5 Pemerkosa Gadis Ciputat Ditangkap, 2 Masih Buron

Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap 5 dari 7 tersangka atas kasus perkosaan gadis 13 tahun berinisial AP di Ciputat, Tangerang Selatan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Sep 2014, 13:22 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 13:22 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap 5 dari 7 tersangka atas kasus perkosaan gadis 13 tahun berinisial AP di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kelima tersangka itu dianggap terbukti melakukan perkosaan dan diancam 5 tahun penjara.

"Penyidik berhasil menangkap 5 tersangka. Dan berdasarkan keterangan saksi, kelimanya terbukti melakukan pelecehan seksual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (24/9/2014).

Saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku lain yang diduga turut melakukan perkosaan terhadap korban. "Dua lagi masih dalam pencarian," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu.

Sementara kondisi korban AP, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.

Untuk yang menabrak, lanjut Rikwanto, belum bisa diidentifikasi karena minimnya saksi. Namun dari hasil olah TKP kecelakaan, ada pengendara motor yang ikut menyenggol dengan tidak sengaja.

"Untuk yang menabrak dari saksi, mobil belum diketahui. Pengendara motor sudah diperiksa dan memang dari hasil olah TKP tidak disengaja. Pengendara sepeda motor sudah diperiksa juga, dan dia mau menanggung biaya obat," jelas Rikwanto.

Terakhir, akibat kecelakaan tersebut janin dalam perut korban dinyatakan sudah meninggal. "Dari kecelakaan untuk janin 2 bulan dinyatakan meninggal dunia. Jadi sudah tidak lagi mengandung," tutup Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya