Jokowi: Mestinya Hibah Alkes RS Kejaksaan Sudah Sesuai Prosedur

Hibah itu dilakukan melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Sep 2014, 23:15 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 23:15 WIB
jokowi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengomentari soal hibah alat kesehatan senilai Rp 28 miliar ke Rumah Sakit Adhyaksa Kejakasaan Agung. Hibah itu dilakukan melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Menurut pria yang bernama lengkap Joko Widodo itu, pemberian hibah tersebut sudah sesuai prosedur. "Mestinya sudah sesuai," kata Jokowi di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).Presiden Terpilih mengaku tidak mengetahui detail prosedurnya seperti apa. "Saya tidak hafal, tanya ke Dinkes. Soalnya seperti itu teknis banget, kok tanya ke saya," ujar Jokowi.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, hibah berupa alat kesehatan ke RS Adhyaksa milik Kejaksaan RI untuk mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan bagi warga ibu kota."DKI butuh rumah sakit dan kebetulan Kejaksaan membangun rumah sakit. Intinya, memang Jakarta mau tambah rumah sakit. Ini saja baru mau beli RS Sumber Waras," kata Ahok beberapa waktu lalu.Ia mengemukakan bahwa DKI membutuhkan tambahan rumah sakit karena ketika seluruh warga dilindungi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan maka akan terjadi kekurangan fasilitas kesehatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya