Ahok Akan Tertibkan Topeng Monyet dan Ondel-ondel Liar

Ahok tidak akan segan-segan menindak tegas para PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat. Termasuk topeng monyet dan ondel-ondel.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Sep 2014, 14:23 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 14:23 WIB
Monyet Hasil Razia Jokowi Dilepas ke Hutan Sukabumi
Masih ingat dengan aksi razia topeng monyet yang digencarkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi sejak Oktober 2013 lalu?

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ahok menjelaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk topeng monyet dan ondel-ondel.

"Semua termasuk topeng monyet dan ondel-ondel. Nggak bisa lagi itu, yang penting kita akan musnahkan itu, kan ini ada polisi. Polisi yang bersinergi di 3 pilar," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/9/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, selain penertiban terhadap PMKS, pihaknya juga akan melakukan tindakan persuasif kepada para PMKS. Dengan demikian, nantinya akan dapat membuka permasalahan PMKS yang selama ini terus menjamur.

"Makanya kita lakukan pendekatan persuasif ini dengan 3 pilar akan menjadi lebih baik. Jadi kan kelihatan yang butuh makan butuh rumah dan butuh kaya," ucap Ahok.

Aksi razia topeng monyet digencarkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sejak Oktober 2013. Kini monyet-monyet hasil razia tersebut telah dilepas ke habitatnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, puluhan primata 'pemeran' topeng monyet yang dititipkan di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) ini awalnya berjumlah 87 ekor. Namun dalam proses penitipan itu, beberapa monyet mati. "Dulu ada 87 ekor, sekarang tinggal 67 ekor. Ada yang sakit dan akhirnya mati," kata Darjamuni di BKHI di Jalan Harsono, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya