Pengakuan Tersangka Penjual Obat Aborsi di Bandung

Pelaku mengaku awalnya hanya menggeluti bisnis ini untuk mencari penghasilan tambahan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 03 Okt 2014, 02:44 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2014, 02:44 WIB
obat aborsi
(Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada Kankan Irawan alias Dimas (32), tersangka penjual obat aborsi online dengan target pemasaran di wilayah Kota Bandung.

Saat diwawancara di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Kankan mengaku awalnya hanya menggeluti bisnis ini untuk mencari penghasilan tambahan setelah melihat beberapa situs jual beli obat aborsi.

"Waktu itu 2013 saya liat di website obat kaya gitu (obat aborsi), sehingga saya mencoba menjadi reseller dengan membeli barang dari luar kota," ungkap Kankan, Kamis (2/10/2014).

Dari situ Kankan mulai membut blog sendiri dengan iming-iming khasiat mujarab bagi penggunanya. Pundi-pundi rupiah pun datang dari para pembelinya begitu barangnya dipajang diblognya. Terlebih dengan beberapa cara transaksi yang memudahkan para konsumen yang ingin mendapatkan barang ini

Cara kirim menggunakan jasa pengiriman barang kerap digunakan, namun kebanyakan meminta untuk bertemu langsung atau sistem Cash on Delivery (COD).

"Mulai ada yang pesen awalnya cuman satu atau dua. Ke sini-sini lumayan. Keuntungan beberapa ratus ribu setiap paketnya," jelasnya.

Kankan mengungkap, rata-rata umur pembeli adalah 20 tahun ke atas. "Kebanyakan yang beli sih sepasang perempuan dan laki-laki, tapi ada juga yang beli perempuan saja atau laki-laki," ucapnya.

Nasi sudah menjadi bubur, kini ayah satu anak yang bekerja sebagai wirausahawan ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polrestabes Bandung dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya