Ahok: Ormas Anarkis Harus Hilang dari Republik Ini

Ahok mengungkapkan, ormas FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 06 Okt 2014, 12:51 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2014, 12:51 WIB
Ahok
Ahok (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, organisasi masyarakat yang tidak menaati atau melanggar konstitusi harus dibubarkan. Pernyataan Ahok terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk menolak Ahok menjadi Gubernur DKI, Jumat 3 Oktober lalu, yang berakhir ricuh.

"Ya prinsip saya, semua ormas yang anarkis yang mau mengubah UUD dan Pancasila harus hilang dari republik ini. Ini NKRI. Jadi Anda mau bikin ormas apapun, kalau sudah anarkis dan bertentangan dengan UUD, Pancasila dan konstitusi, Anda harus bubar," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (6/10/2014).

FPI sendiri, ungkap Ahok, merupakan ormas bentukan sendiri yang tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Meski sempat terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, kata Ahok, tanggal Surat Keputusan (SK) nya sudah kadaluwarsa.

"Tinggal kita cari caranya gimana bubarinnya kan. Tapi (FPI) nggak pernah ada izin, gimana mau bubarinnya. Nah ini juga lucu. Cuma ngaku-ngaku gitu, nggak resmi. Di Kemendagri sudah lewat tanggalnya," jelas Ahok.

Menurut Ahok, sebenarnya penolakan terhadap dia merupakan hak demokrasi. Semua orang tidak dilarang melakukan itu. Namun, penolakan menjadi gubernur juga bisa berarti penolakan terhadap UU. Karena menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh wakilnya.

Pertimbangan lain untuk membubarkan FPI adalah aksi anarkis yang dilakukan organisasi itu. "Itu hak demokrasi, semua orang boleh menolak kok. Saya juga nolak FPI. Sama saja," kata Ahok.

Pada Jumat 3 Oktober 2014, massa FPI berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI dan Balaikota. Mereka demonstrasi menolak pengangkatan Ahok sebagai gubernur menggantikan gubernur sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi). Namun demo itu berujung ricuh. Massa FPI bentrok dengan Polisi. Saat bentrok massa FPI melemparkan batu, kotoran hewan ke arah polisi yang tengah berjaga. (Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya