Liputan6.com, Bogor - Polisi menangkap seorang lelaki di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat yang diduga membakar bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak kandungnya sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (9/10/2014), sisa sisa abu pembakaran sampah masih terlihat di tempat sampah di Kampung Gunungputri Utara, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat.
Di tempat ini, Selasa 7 Oktober lalu warga menemukan seorang mayat bayi dalam keadaan terbakar.
Tak lama setelah penemuan, polisi berhasil menangkap Niam (52) yang diduga membakar sang bayi. Saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan anaknya yang masih duduk di kelas 3 SMU pingsan usai melahirkan.
Sang anak pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong. Polisi menduga sang anak dipaksa melahirkan meski kandungannya masih berumur 5 bulan.
Polisi terus menyelidiki kasus hasil hubungan terlarang dengan bapak kandungnya ini. Jika terbukti bersalah, pelaku hubungan sedarah atau inses dan pembakaran bayi ini terancam hukuman 7 sampai 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ditinggal Istri Jadi TKI ke Hong Kong, Pria Cabuli 2 Anak Kandung
Alasan Bapak di Bandung Tega Bakar Anak Kandungnya
Advertisement
Cekcok dengan Istri, Ayah di Bandung Tega Bakar Anak Kandung
(Ans)