Liputan6.com, Jakarta - Berwajah sendu, Mursidah, ibu pembantu tukang sate yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad (MA) alias Arsyad Assegaf menyambangi Mabes Polri. Kedatangannya untuk memohon kepada polisi agar memberikan penangguhan penahanan anaknya yang akrab disapa Imen.
Arsyad diduga mem-bully Presiden Jokowi dengan menyebarkan foto berbau pornografi melalui media sosial Facebook.
Saat tiba di Mabes Polri, Mursidah yang mengenakan kerudung berwarna abu-abu dan kemeja putih itu, didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz. Mereka membawa surat penangguhan penahanan Arsyad.
"Penangguhan surat penahanan ini untuk MA, karena dia adalah tulang punggung keluarga. Kalau dia tidak ada, bagaimana dengan masalah ekonomi keluarganya?" kata Abdul di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Arsyad merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Selama bekerja sebagai pembantu tukang sate di sebuah rumah makan, ia selalu mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Dia penopang hidup saya. Sedangkan, ayahnya merupakan, seorang yang tidak bekerja," ujar Mursidah.
Namun Mursidah mengaku tidak mengenal aktifitas atau keseharian sang anak. Dia menaruh kepercayaan penuh kepada Arsyad yang diketahui gemar pergi ke warnet alias warung internet itu.
"Saya tahunya dia orangnya pendiam dan tidak nakal," ucap dia.
Sembari menahan air matanya, Mursidah meminta ampun kepada Presiden Jokowi atas tindakan penghinaan itu. Dia meminta anaknya dibebaskan dari hukum.
"Mohon ampun, bila perlu saya bersembah sujud. Tolong dimaafkan Bapak Presiden," pinta Mursidah.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Hendri Yosoningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (Ein)
Ibunda Penghina Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polri
Arsyad diduga mem-bully Presiden Jokowi dengan menyebarkan foto berbau pornografi melalui media sosial Facebook.
Diperbarui 30 Okt 2014, 15:56 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 15:56 WIB
Bahkan Mursidah, ibunda pembantu tukang sate Muhammad Arsyad siap menukar nyawa dengan sang anak agar kasusnya dibebaskan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AHRT Siap Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Cek Fakta: Klarifikasi Polres Nias soal Video Kapal India Terdampar di Pantai Nias Barat
Bangun Tol Puncak, Kementerian PU Rencana Kembangkan Kawasan Baru
ChatGPT Plus Gratis 2 Bulan untuk Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkannya!
PKS Puji Sikap PDIP, Tetap di Luar Pemerintahan Meski Prabowo dan Mega Sudah Bertemu
Pemuda di Lampung Tega Rampas Sepeda Motor Teman Dekat, Ini Kronologinya
Trik WA 2025 Menghasilkan: Panduan Lengkap Meraup Cuan dari WhatsApp
12 Obat Penurun Darah Tinggi Tanpa Resep Dokter, Pilihan Aman & Efektif
Sinetron Asmara Gen Z episode Terbaru: Putus sama Mohan, Sekarang Aqeela Dekat dengan Harry!
Ramai Perusahaan Keluarga IPO, Ekspansi atau Sekedar Exit Strategy ?
Menteri-Menteri Prabowo Datangi Jokowi di Solo, PKS: Jangan Ada Matahari Kembar
SCTV Hadirkan Program Terbaru Get Ready To Glow