Liputan6.com, Jakarta - Berwajah sendu, Mursidah, ibu pembantu tukang sate yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad (MA) alias Arsyad Assegaf menyambangi Mabes Polri. Kedatangannya untuk memohon kepada polisi agar memberikan penangguhan penahanan anaknya yang akrab disapa Imen.
Arsyad diduga mem-bully Presiden Jokowi dengan menyebarkan foto berbau pornografi melalui media sosial Facebook.
Saat tiba di Mabes Polri, Mursidah yang mengenakan kerudung berwarna abu-abu dan kemeja putih itu, didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz. Mereka membawa surat penangguhan penahanan Arsyad.
"Penangguhan surat penahanan ini untuk MA, karena dia adalah tulang punggung keluarga. Kalau dia tidak ada, bagaimana dengan masalah ekonomi keluarganya?" kata Abdul di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Arsyad merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Selama bekerja sebagai pembantu tukang sate di sebuah rumah makan, ia selalu mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Dia penopang hidup saya. Sedangkan, ayahnya merupakan, seorang yang tidak bekerja," ujar Mursidah.
Namun Mursidah mengaku tidak mengenal aktifitas atau keseharian sang anak. Dia menaruh kepercayaan penuh kepada Arsyad yang diketahui gemar pergi ke warnet alias warung internet itu.
"Saya tahunya dia orangnya pendiam dan tidak nakal," ucap dia.
Sembari menahan air matanya, Mursidah meminta ampun kepada Presiden Jokowi atas tindakan penghinaan itu. Dia meminta anaknya dibebaskan dari hukum.
"Mohon ampun, bila perlu saya bersembah sujud. Tolong dimaafkan Bapak Presiden," pinta Mursidah.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Hendri Yosoningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (Ein)
Ibunda Penghina Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polri
Arsyad diduga mem-bully Presiden Jokowi dengan menyebarkan foto berbau pornografi melalui media sosial Facebook.
diperbarui 30 Okt 2014, 15:56 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 15:56 WIB
Bahkan Mursidah, ibunda pembantu tukang sate Muhammad Arsyad siap menukar nyawa dengan sang anak agar kasusnya dibebaskan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Hidup Manusia: Perspektif Spiritual dan Praktis
7 Selebriti Tanah Air yang Melahirkan di 2024, Nikita Willy Paling Terbaru
Prabowo: Selamat Natal, Wujudkan Indonesia Rukun dan Sejahtera
Kisah Mbah Dullah Kajen Tiba-Tiba Turun dari Panggung dan Cium Tangan Penjual Dawet, Siapa Dia?
Top 3 News: Seskab Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Cara Ungkep Ayam Agar Lebih Empuk dan Tidak Menyusut, Tanpa Banyak Ditambah Air
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal