Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang orangtua Muhammad Arsyad, pembantu tukang sate yang menghinanya dengan menyebarkan konten pornografi di Facebook, ke Istana Presiden. Usai pertemuan, Jokowi meminta polisi menangguhkan penahanan Arsyad.
"Di era yang bebas seperti sekarang ini semua saling menghormatilah, hak orang lain. Kemudian juga aturan hukum yang ada, siapapun, ya atas dan bawah. Tadi sudah saya sampaikan, bapak ibu nanti disampaikan putranya agar lebih hati-hati dalam bertindak, dalam semuanya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Jokowi berharap, penahanan Arsyad sudah bisa ditangguhkan besok. "Besok sudah bisa ketemu," kata dia. Jokowi mengaku tidak begitu mengetahui perkembangan kasus Arsyad, yang telah menghinanya melalui FB.
"Nggak tahu, karena saya kemarin baru tahu, kemudian saya undang (orangtua Arsyad) hari ini, kemudian besoklah biar penangguhannya bisa keluar dan ketemu," tandas Jokowi.
Kasus penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan Arsyad diproses oleh polisi setelah pengacara Jokowi-JK, Henri Yosodiningrat, melaporkan hal ini pada 27 Juli 2014. Sehari sebelumnya, Henri menerima pesan di Blackberry Messenger (BBM) yang berisi gambar-gambar Jokowi yang berbau pornografi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, Arsyad akhirnya ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
"Pasal utamanya pornografi, karena dia memuat, menyebarkan, memperbanyak gambar pornografi sehingga diketahui oleh umum," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak, Rabu 29 Oktober.
Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Sun)
Â
Jokowi Minta Penahanan Arsyad si Penghinanya Ditangguhkan
Jokowi mengundang orangtua pembantu tukang sate, yang menghinanya dengan menyebarkan konten pornografi di Facebook, ke Istana Presiden.
diperbarui 01 Nov 2014, 16:27 WIBDiterbitkan 01 Nov 2014, 16:27 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Toxic: Memahami Dampak Perilaku Beracun dalam Kehidupan Sehari-hari
Tips Jitu Bangun Bisnis Umrah ala Sandiaga Uno
Gibran Sidak Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 60 Jakarta
Arti Red Flag dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Contohnya
BRI Life Beri Pelatihan dan Asuransi Gratis ke 30 Pelaku UMKM di Bungbulang
Libatkan Bidan, Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
2 Peringatan Besar di 20 Januari 2025, Bursa Saham AS hingga Bank Tutup
10 Sejarah dan Fakta Menarik Seputar Pelantikan Presiden Amerika Serikat
Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta 27-29 Januari Ditiadakan
Tes Mata Online Upaya Mengidentifikasi Katarak dan Refraksi di Jawa Timur
Kepolisian Kini Punya Desk Ketenagakerjaan, Buruh Bisa Sampaikan Keluhan
Tatkala Nabi Musa Bertanya kepada Allah yang Tak Mengantuk, Dikisahkan Gus Baha