Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banten, Dr Ajat Drajat Ahmad Putra. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013.
Ajat akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah yang juga merupakan mantan Gubernur Banten. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (3/11/2014).
Sementara pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, KPK juga menjadwalkan memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemprov Banten. Keduanya adalah, Aris Budiman serta Yasonta.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," lanjut Priharsa.
Pada perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.Ratu Atut dijerat pasal tersebut karena diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Gubernur Banten menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten.
Wakil Direktur RSUD Banten Diperiksa KPK Soal Korupsi Ratu Atut
Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banten, Dr Ajat Drajat Ahmad Putra.
Diperbarui 03 Nov 2014, 11:10 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 11:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Kehabisan Amunisi di Tengah Tekanan Global dan Regional, Investor Harus Bagaimana?
Tradisi Mudik Lebaran: Fenomena Unik Masyarakat Indonesia
Memahami Arti Sabar dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Incar Insentif 3 Persen, MG Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Terbaru
Top 3: Zodiak yang Dilimpahkan Keberuntungan di Maret 2025
Bukan Tanggul Jebol, Ternyata Ini Penyebab Banjir yang Bikin Bekasi Lumpuh
Mahasiswa Amerika Serikat Belajar Pancasila dan Keberagaman Agama di UGM
Rayakan Hari Perempuan Internasional, Vietjet Gelar Diskon Tiket Pesawat hingga 83 Persen
Kenapa Orang Dewasa Jadi Ukuran Banjir? Ini Penjelasannya
Klien Jorge Mendes Disiapkan Manchester United Jadi Pengganti Andre Onana Musim Depan
Google Maps Tambahkan Fitur Ikon Kendaraan ala Waze, Bikin Navigasi Makin Seru
Sholat Sunnah Sebelum Jumat: Hukum, Niat, dan Keutamaannya