Liputan6.com, Jakarta - Penyelesaian konflik yang melibatkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih akhirnya mencapai titik temu. Kedua kubu sepakat, masalah dualisme di parlemen akan diselesaikan dengan memberikan 16 kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada KIH.
Hal itu disepakati dalam pertemuan akhir antara pimpinan DPR RI yakni Setya Novanto, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dengan perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung dan Olly Dondokambey serta perwakilan Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham.
"Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara 2 kelompok, KIH dan KMP. KIH yang jelas akan dapat lebih dari 16 AKD," jelas Pramono Anung usai pertemuan di ruang kerja Ketua DPR RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Ia menjelaskan, ada 3 poin yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan Dewan. Pertama, baik KIH maupun KMP akan memiliki perwakilan dalam seluruh Alat Kelengkapan Dewan. Kedua, akan ada perubahan tatib dan akan selesai sebelum 5 Desember atau masa reses. Ketiga, bila semua sudah terselesaikan maka sudah tidak ada lagi persoalan di DPR yang perlu diselesaikan.
Dengan kesepakatan ini, lanjut Pramono, parlemen akhirnya bisa konsentrasi bekerja sebagai mitra pemerintah dan menuntaskan tugas-tugas yang belum selesai.
"Saya sekarang mau ketemu temen-temen KIH. Lebih dari 25 persen (kursi pimpinan AKD). Kita gampang terpuaskan," jelas Pramono. (Ans)
Pramono: KIH Dapat 16 Kursi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan
Menurut Pramono Anung, ada 3 poin yang dibahas dalam pertemuan antara KMP dan KIH hari ini.
Diperbarui 10 Nov 2014, 15:04 WIBDiterbitkan 10 Nov 2014, 15:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur