Karir Jaksa Agung HM Prasetyo, Dari Wakil Kajati Hingga Politisi

HM Prasetyo menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, yang memasuki masa pensiun.

oleh Sunariyah diperbarui 20 Nov 2014, 15:40 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2014, 15:40 WIB
HM Prasetyo
HM Prasetyo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. HM Prasetyo menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, yang memasuki masa pensiun.

HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung. Meski beberapa tahun terakhir berkecimpung di dunia politik, namun HM Prasetyo merupakan seorang jaksa.

Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Lampung-UI pada 1971, Pria kelahiran Tuban, 9 Mei 1947 ini kemudian memasuki dunia kejaksaan dan meniti karirnya di Korp Adhyaksa.

Pada 1998, HM Prasetyo menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian pada 1998-1999 menjadi Direktur Politik pada JAM Intelijen Kejagung. Dia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada 1999-2000, menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejagung pada 2000-2003, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 2003-2005, lalu menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2005-2006. Tak lama menempati posisi ini, HM Prasetyo kemudian diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006.  

Setelah pensiun, suami Ros Ellyana ini aktif berpolitik dan memilih berlabuh ke Partai Nasdem. Dia tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasdem sejak 2011 hingga sekarang. Pada pemilihan legislatif 9 April lalu, HM Prasetyo terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Daerah Pemiihan Jawa Tengah Partai Nasdem.

Keluarnya nama HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sebenarnya tak terlalu mengagetkan. Meski dinilai tidak menonjol dalam karir, namun nama Prasetyo sudah disebut-sebut sejak beberapa bulan lalu sebagai calon kuat Jaksa Agung. (Sun/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya