Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden bentrokan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang menewaskan seorang prajurit, Rabu 19 November 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, setelah tim tersebut terbentuk, pihaknya langsung bekerja mengusut penyebab bentrok tersebut bisa terjadi.
"(Tim Investigasi) Sudah dibentuk, baik Polri dan TNI, Polri dipimpin Brigjen Fahrizal sedang bekerja. Bersama Brigjen Fahrizal, lalu Wakil Irwasum Mabes Polri itu sebagai pengawas di sana, tentunya tim pemeriksa disana, setempat, Propam disana, telah bekerja untuk menemukan fakta-fakta di sana," ujar Boy kepada Liputan6.com usai mengikuti Mukernas PSN Perisai Putih, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, (21/11/2014) malam.
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI. Diharapkan berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. "Setelah dibentuk telah ada beberapa temuan-temuan, sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan mengamankan beberapa barang bukti," kata dia.
Ia yakin dalam beberapa hari ke depan, tim tersebut sudah mampu menemukan bukti dan temuan di lapangan penyebab bentrok tersebut terjadi.
"Targetnya secepat-cepatnya sudah dapat diketahui dari tim bersama ini. Paling tidak dalam beberapa hari kedepan ada hasilnya sudah kelihatan," ucap Boy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama yang digelar seusai rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, kemarin, Sutarman mengatakan bahwa Polri dan TNI AD sepakat menyelesaikan masalah tersebut.
"Tidak hanya sementara, tapi permanen. Saya juga minta maaf kepada masyarakat karena sudah terganggu dengan aksi kemarin. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga aksi ini bisa berakhir," kata Sutarman.
Hal serupa juga disampaikan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Ia berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang apa jabatannya.
"Tidak ada pengecualian. Prajurit TNI AD harus disiplin. Yang tidak disiplin, sama saja dengan gerombolan bersenjata. Bagi saya, hukumannya adalah hukuman mati karena telah melakukan insubordinasi dan akan ada hukuman pemecatan. Insubordinasi inilah yang dilakukan prajurit saya," tegas dia. (Nan/Riz)
TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Bentrokan di Batam
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI.
diperbarui 22 Nov 2014, 06:50 WIBDiterbitkan 22 Nov 2014, 06:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vila di Kota Batu Roboh, 1 Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban
Gunung Ibu Erupsi Dahsyat Selasa 31 Desember 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Kapan Baca Doa Akhir 2024 dan Awal Tahun 2025? Ini Waktu dan Teks Bacaannya
Menhut Siapkan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan Air
6 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian dari Semarang, Ada Kue Antik
Libur Akhir Tahun ke Lampung, Wajib Coba Kuliner Tradisional Geguduh
Mentan Amran: Produksi Padi Tembus 30 Juta Ton hingga Akhir 2024
Bermain Video Game Dapat Meningkatkan Kecerdasan Anak
Jika Disuruh Pilih NU atau Muhammadiyah, Gus Baha Pilih Mana?
Polri Kerahkan 1.500 Personel Amankan Malam Tahun Baru, 12 Titik Ini Jadi Fokus Penjagaan
5 Orang Didakwa Terkait Kematian Liam Payne di Argentina, Termasuk Teman Dekatnya
Libur Akhir Tahun Menikmati Keindahan Alam Panyaweuyan Majalengka