Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden bentrokan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang menewaskan seorang prajurit, Rabu 19 November 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, setelah tim tersebut terbentuk, pihaknya langsung bekerja mengusut penyebab bentrok tersebut bisa terjadi.
"(Tim Investigasi) Sudah dibentuk, baik Polri dan TNI, Polri dipimpin Brigjen Fahrizal sedang bekerja. Bersama Brigjen Fahrizal, lalu Wakil Irwasum Mabes Polri itu sebagai pengawas di sana, tentunya tim pemeriksa disana, setempat, Propam disana, telah bekerja untuk menemukan fakta-fakta di sana," ujar Boy kepada Liputan6.com usai mengikuti Mukernas PSN Perisai Putih, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, (21/11/2014) malam.
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI. Diharapkan berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. "Setelah dibentuk telah ada beberapa temuan-temuan, sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan mengamankan beberapa barang bukti," kata dia.
Ia yakin dalam beberapa hari ke depan, tim tersebut sudah mampu menemukan bukti dan temuan di lapangan penyebab bentrok tersebut terjadi.
"Targetnya secepat-cepatnya sudah dapat diketahui dari tim bersama ini. Paling tidak dalam beberapa hari kedepan ada hasilnya sudah kelihatan," ucap Boy.
‎
Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama yang digelar seusai rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, kemarin, Sutarman mengatakan bahwa Polri dan TNI AD sepakat menyelesaikan masalah tersebut.
"Tidak hanya sementara, tapi permanen. Saya juga minta maaf kepada masyarakat karena sudah terganggu dengan aksi kemarin. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga aksi ini bisa berakhir," kata Sutarman.
Hal serupa juga disampaikan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Ia berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang apa jabatannya.‎
"Tidak ada pengecualian. Prajurit TNI AD harus disiplin. Yang tidak disiplin, sama saja dengan gerombolan bersenjata. Bagi saya, hukumannya adalah hukuman mati karena telah melakukan insubordinasi dan akan ada hukuman pemecatan. Insubordinasi inilah yang dilakukan prajurit saya," tegas dia. (Nan/Riz)
TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Bentrokan di Batam
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI.
diperbarui 22 Nov 2014, 06:50 WIBDiterbitkan 22 Nov 2014, 06:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan
Profil Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Gorontalo 2024
Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?
Tips Diet Sehat: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan dengan Aman