Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Selatan Digerebek, Pemilik Kabur

Saat digerebek, di dalam gudang yang lingkungannya sepi itu hanya ada sekitar 3 pegawai.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Nov 2014, 19:43 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 19:43 WIB
Obat ilegal temuan BPOM
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berhasil menemukan obat ilegal, obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat

Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang jamu ilegal di Taman Tekno Blok O2 nomor 6, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala BPOM Pusat Hendri Siswadi  didapati setidaknya ratusan kardus jamu tradisional ilegal siap edar.

"Di dalam kardus ini terdapat setidaknya ada puluhan merek ilegal, dan bahkan ada nomor BPOM yang dipalsukan oleh si pemilik gudang ini," ungkap Hendri, Jumat (28/11/2014).

Hendri menjelaskan, di dalam kandungan jamu tersebut ternyata banyak mengandung bahan kimia obat, bukan lagi bahan-bahan alami. Kemudian, ada pula beberapa merek jamu yang sebenarnya sudah tahap peringatan.

"Sebenarnya sudah ada beberapa merek yang diumumkan untuk tidak dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya. Tapi ini malah siap edar," pungkas dia.

Saat digerebek, di dalam gudang yang lingkungannya sepi itu hanya ada sekitar 3 pegawai. Berdasarkan keterangan 3 pegawai tersebut, sang pemilik sudah pergi meninggalkan gudang.

"Saat penggeledahan, hanya ada sekitar 3 pegawainya. Pemiliknya sudah tak ada di tempat," ujar Hendri.

Sementara itu, seluruh produk jamu ilegal yang berada di gudang tersebut langsung diamankan petugas BPOM pusat. Jamu ilegal tersebut diedarkan hingga Jabodetabek.

"Dan jika jadi diedarkan, kami perkirakan kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah," ungkap dia. Kini, seluruh kardus jamu ilegal tersebut diamankan oleh BPOM.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya