Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan permintaan obat-obatan tradisional di tengah masyarakat Indonesia ternyata juga dimanfaatkan segelintir pihak tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan mengedarkan obat tradisional ilegal.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang mengatakan pada tahun ini diperkirakan peredaran obat tradisional ilegal khususnya jenis jamu bernilai hingga Rp 2 triliun.
"Tahun ini diperkirakan bisa sampai Rp 2 triliun, untuk jamu ilegal," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Dia menjelaskan, dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal, yaitu obat pelangsing, obat yang berkaitan dengan seksualitas dan suplemen penambah tenaga.
"Jadi yang ilegal itu biasanya pelangsing, sex dan penambah tenaga, ini dikhawatirkan sangat besar berpengaruh terhadap perkembangan jamu yg ada saat ini.
Menurut Charles, obat-obatan ilegal tersebut kebanyakan berasal dari China dan India serta beberapa negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
"Kenapa tidak bisa berkurang?, karena tidak ada keseriusan antara Kementerian Perdagangan dan BPOM. Mestinya BPOM mengkomunikasikan kepada masyarakat mana yang legal dan mana yang ilegal," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui saat ini masih banyak produk obat dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Bahkan persentase produk tersebut hingga mencapai 30 persen dari total produk yang beredar di Indonesia.
"Itu bisa mencapai 30 persen. Dari negara ASEAN, China, Malaysia. Dia tidak memenuhi ketentuan barang impor karena jenisnya nggak gampang masuk," jelas dia.
Meski demikian, Hidayat meyakini dengan perkembangan industri obat tradisional dan kosmetik dalam negeri, maka secara perlahan produk-produk ilegal tersebut akan semakin tinggalkan oleh konsumen. Selain itu, produk-produk asal Indonesia juga bisa semakin berbicara didunia internasional.
"Jika terus seperti ini, maka 5-10 tahun lagi banyak produk dengan brand Indonesia bisa go international. Ini yang dibutuhkan dalam era persaingan global seperti sekarang. Indonesia harus melakukan proaktif ke internasional market memperkenalkan brand Indonesia," tandas dia. (Dny/Nrm)
Nilai Peredaran Obat Tradisional Ilegal Capai Rp 2 Triliun
Dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal.
diperbarui 26 Agu 2014, 19:21 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 19:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Akan Dikremasi Pada 1 Januari 2025
Profil Samuel Silalahi Striker Asal Norwegia, Siap Diprospek PSSI?
Video Hoaks Sepekan: Risma Menangis Kalah Pilgub Jatim hingga Mobil Hanyut Akibat Banjir di Kabupaten Gowa
Berkreasi dengan Oppo AI Studio, Pengguna HP Oppo Berkesempatan Dapat Hadiah Menarik
Harga Komoditas Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah Turun, Minyak Goreng Stabil
7 Film Indonesia yang Tayang di IFFR 2025 di Belanda
6 Potret Artis Bareng Pacar di Momen Natal 2024, Lyodra – Randy Martin Makin Lengket
Apa Saja Persiapan Unik dan Menarik yang Dapat Dilakukan untuk Menyambut Tahun 2025?
Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas
Kopi Bisa Sebabkan Kolesterol Naik? Begini Penjelasan Dokter
Saksi Sebut Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan Jatuh dan Tak Bisa Melambat