Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan permintaan obat-obatan tradisional di tengah masyarakat Indonesia ternyata juga dimanfaatkan segelintir pihak tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan mengedarkan obat tradisional ilegal.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang mengatakan pada tahun ini diperkirakan peredaran obat tradisional ilegal khususnya jenis jamu bernilai hingga Rp 2 triliun.
"Tahun ini diperkirakan bisa sampai Rp 2 triliun, untuk jamu ilegal," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Dia menjelaskan, dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal, yaitu obat pelangsing, obat yang berkaitan dengan seksualitas dan suplemen penambah tenaga.
"Jadi yang ilegal itu biasanya pelangsing, sex dan penambah tenaga, ini dikhawatirkan sangat besar berpengaruh terhadap perkembangan jamu yg ada saat ini.
Menurut Charles, obat-obatan ilegal tersebut kebanyakan berasal dari China dan India serta beberapa negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
"Kenapa tidak bisa berkurang?, karena tidak ada keseriusan antara Kementerian Perdagangan dan BPOM. Mestinya BPOM mengkomunikasikan kepada masyarakat mana yang legal dan mana yang ilegal," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui saat ini masih banyak produk obat dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Bahkan persentase produk tersebut hingga mencapai 30 persen dari total produk yang beredar di Indonesia.
"Itu bisa mencapai 30 persen. Dari negara ASEAN, China, Malaysia. Dia tidak memenuhi ketentuan barang impor karena jenisnya nggak gampang masuk," jelas dia.
Meski demikian, Hidayat meyakini dengan perkembangan industri obat tradisional dan kosmetik dalam negeri, maka secara perlahan produk-produk ilegal tersebut akan semakin tinggalkan oleh konsumen. Selain itu, produk-produk asal Indonesia juga bisa semakin berbicara didunia internasional.
"Jika terus seperti ini, maka 5-10 tahun lagi banyak produk dengan brand Indonesia bisa go international. Ini yang dibutuhkan dalam era persaingan global seperti sekarang. Indonesia harus melakukan proaktif ke internasional market memperkenalkan brand Indonesia," tandas dia. (Dny/Nrm)
Nilai Peredaran Obat Tradisional Ilegal Capai Rp 2 Triliun
Dari sekian banyak jenis obat-obat tradisional yang beredar di Indonesia, ada tiga kategori yang sangat rawan akan produk ilegal.
diperbarui 26 Agu 2014, 19:21 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 19:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali