Liputan6.com, Jakarta - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib menghirup udara bebas dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Dia bebas bersyarat berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta pemerintah memberikan penjelasan secara detail soal alasan pemberian bebas bersyarat kepada Pollycarpus.
Kata politisi Partai Demokrat tersebut, dewan memang tak memiliki kewenangan mencampuri keputusan pembebasan bersyarat. Namun DPR berwenang mengawasi setiap keputusan dan kebijakan pemerintah.
"Oleh sebab itu kami minta kepada pemerintah untuk jelaskan kepada publik. Agar publik tidak mencurigai ada kepentingan politik tertentu," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Senin (1/12/2014).
Oleh karena itu, kata Benny, Komisi III segera memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menjelaskan pemberian pembebasan bersyarat kepada Polycarpus.
"Jangan sampai masyarakat menilai hal itu merupakan pengkhianatan terhadap rasa keadilan. (Jangan sampai) Sensitivitas keadilan sudah tak ada lagi," ucap Benny.
Pollycarpus bebas bersyarat terhitung sejak Jumat 28 November 2014. Mantan pilot Garuda Indonesia itu bebas meski baru menjalani masa hukuman 8 tahun penjara. Padahal seharusnya Pollycarpus menjalani hukuman 14 tahun penjara atas terbuktinya dia bersalah melakukan pembunuhan terhadap Munir.
Meski bebas bersyarat, namun Pollycarpus harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Bandung. Wajib lapor itu harus dilakukan Pollycarpus setiap bulan sampai 4 tahun ke depan. (Riz/Sss)
DPR Minta Pemerintah Jelaskan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus
Pollycarpus bebas meski baru menjalani masa hukuman 8 tahun penjara. Padahal ia seharusnya menjalani hukuman 14 tahun.
Diperbarui 01 Des 2014, 19:05 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 19:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta pemerintah memberikan penjelasan secara detail soal alasan pemberian bebas bersyarat kepada Pollycarpus.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan Pro Kripto Dinilai Bisa Genjot Ekonomi AS hingga USD 100 Triliun
20 Rekomendasi Menu Bukber yang Lezat, Bikin Momen Bersama Orang-orang Tercinta Makin Hangat
Tanda-Tanda akan Melahirkan, Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tanggul Sungai Cinangka Jebol, Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Purwakarta
Serangan Mematikan di Thailand Selatan Picu 5 Orang Tewas, Malaysia Imbau Warganya Tak ke Wilayah Tersebut
IHSG Bergerak di Zona Merah, Saham MINE dan KAQI Masuk Top Gainers
Tanda Telinga Berdenging Sebelah Kanan, Ketahui Penyebab dan Penanganannya
VIDEO: Berani Berubah: Pilar Baitul Muamalah, Masjid di Kalbar Produksi Kue Hotel Berbintang
Tanda Ambeien yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Cara Penanganannya
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Penting Dilakukan Setiap Muslim
Mark Carney Akan Gantikan Justin Trudeau Sebagai PM Kanada Usai Rebut Kursi Ketum Partai Liberal
PSI Perorangan Dikaitkan dengan Partai Super Tbk, Pengamat Sebut Semakin Terlihat Aroma Jokowi