Blokade Dibuka, BPLS Akhirnya Bangun Tanggul Baru Lapindo

Pembangunan tanggul baru lumpur Lapindo sepanjang 1,7 kilometer ini mendapat penjagaan ketat aparat TNI dan Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 18:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 18:30 WIB
BPLS-Tanggul-Lapindo-1
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sidoarjo - 2 Alat berat yang berada di Desa Ketapang, Sidoarjo, Jawa Timur sejak Rabu (3/12) siang tadi sudah mulai mengerjakan pembangunan tanggul lumpur Lapindo. Tanggul baru sepanjang 1,7 kilometer ini dibangun untuk menghubungkan tanggul yang jebol di Desa Kedungbendo dan Gempolsari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/12/2014), tanggul baru ini dibangun untuk mengantisipasi luberan lumpur Lapindo yang semakin meluas.

Pembangunan tanggul oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ini baru bisa dilakukan setelah aparat keamanan dari TNI dan Polri berhasil membuka blokade warga. Pembangunan tanggul juga mendapat penjagaan ketat dari petugas TNI dan Polri.

Namun pembangunan tanggul ini masih menyisakan persoalan ganti rugi. Sebelumnya korban lumpur Lapindo menolak pembangunan tanggul sebab masih ada 3.200 berkas ganti rugi senilai Rp 800 miliar yang belum dibayar. Jumlah tersebut belum termasuk ganti rugi untuk pengusaha senilai Rp 500 miliar.

Sementara PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc berdalih mengalami kesulitan keuangan sehingga proses pelunasan ganti rugi tersendat. (Nfs/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya