Fadli Zon Yakin DPR Setujui Perppu Pilkada

Fadli Zon mengatakan, secara pribadi, tetap memilih untuk pilkada dilakukan secara tidak langsung karena bisa menghemat biaya.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 10 Des 2014, 19:23 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 19:23 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yakin Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung tetap disahkan. Sebab, banyak anggota dewan yang menerima Perppu Pilkada tersebut.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, DPR akan mengambil sikap resmi apakah Perppu ini akan diterima atau ditolak pada 12 Januari 2015.

"Akan ada sikap dari masing-masing fraksi. Saya yakin sebagian besar atau bahkan seluruh fraksi setuju dengan Perppu tersebut," kata Fadli saat ditemui di Kawasan Puncak, Bogor, Selasa 9 Desember 2014.

Menurut dia, Partai Gerindra juga tidak masalah dengan Perppu Pilkada, sebab dulu Partai Gerindra mendukung Pilkada secara langsung. Namun, karena saat itu pemerintah mengajukan Pilkada melalui DPRD, pihaknya menilai hal tersebut lebih baik ketimbang Pilkada langsung, sebab biaya demokrasinya lebih murah.

Fadli mengatakan, secara pribadi tetap memilih pelaksanaan pilkada dilakukan secara tidak langsung. "Tapi menurut saya pribadi pilkada langsung lebih banyak kekurangannya, karena biaya demokrasinya lebih mahal‎. Tapi kedua-duanya sama-sama demokratis dan ada kelebihan dan kekurangannya," ucap Fadli Zon.

Ia juga menjamin bila kesolidan anggota Koalisi Merah Putih (KMP) di dewan juga tidak akan terpengaruh dengan adanya perppu pilkada langsung.  "Saya yakin kita (KMP) masih solid. Jadi kesolidan kita tidak ada masalah, " tandas Fadli.

Pada Selasa 2 Desember malam, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY ditolak. Hal itu disampaikan saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi, tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

Namun, sepekan kemudian, 9 Desember pukul 20.00 WIB di akun Twitter Ical @aburizalbakrie, tertulis pernyataan bahwa Golkar mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya