Hadir Munas Tandingan, 10 DPD II Golkar Jateng Terancam Dibekukan

Ancaman DPP Golkar kubu Ical untuk memberhentikan pengurus yang hadir di Munas Tandingan Ancol rupanya serius.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 13 Des 2014, 09:11 WIB
Diterbitkan 13 Des 2014, 09:11 WIB
Profil Partai Golkar

Liputan6.com, Semarang - Ancaman DPP Partai Golkar kepengurusan atau kubu Ical untuk memberhentikan pengurus yang hadir di Munas Ancol rupanya serius. Meski tak sampai melakukan pemecatan, namun tindakan sanksi disiplin organisasi terus digaungkan.

Dari Jawa Tengah, setidaknya 10 kepengurusan DPD II Partai Golkar (PG) akan dibekukan. Hal itu disebabkan, karena 10 DPD tersebut tak mengindahkan larangan menghadiri Munas tandingan di Ancol.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jateng, Sasmito menjelaskan, kesepuluh DPD II Golkar Jateng yang hadir yakni Rembang, Solo, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Jepara, Cilacap, Banjar Negara, Kebumen, dan Kendal.

"Yang hadir ada yang ketua, ada pula yang sekretarisnya. Sanksi berupa pembekuan 10 DPD II Golkar Jateng sudah dirapatkan pada Selasa 7 Desember lalu. Hasilnya, nama-nama anggota dari DPD II, dan DPD I Jateng yang hadir di Munas ilegal tersebut akan dibekukan, meski tetap diperbolehkan menjadi bagian dari Golkar,” kata Sasmito, Sabtu (13/12/2014).

Sebelum membekukan kepengurusan 10 daerah itu, DPD Golkar Jawa Tengah mencoba melakukan pendekatan ke daerah-daerah yang bermasalah itu. Kepengurusan DPD Partai Golkar Jateng juga sudah membahas surat dari DPP tentang 10 DPD II yang datang ke Jakarta.

"Sementara kami masih melakukan pendekatan. Hasilnya apa, akan kita bahas lagi. Kalau sampai ada DPD II yang datang karena sengaja, maka organisasi akan memberikan saknsi,” ucap Sasmito.

Sanksi tersebut, beber Sasmito, yakni berupa pemberhentian dari kepengurusan di DPD II Golkar.

"Bukan pemecatan dari Golkar," kata Sasmito.

Hal itu sesuai dengan isi perintah DPP, untuk memutuskan sanksi berdasarkan survei di DPD II, dengan membekukan yang hadir di Munas Ancol.

Ditambahkannya, rata-rata kader DPD II yang hadir di Ancol sudah mengetahui konsekuensi yang akan diterimanya.

Pembekuan kepengurusan itu, nantinya akan berujung pada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Rencananya, Plt di 10 DPD II akan diduduki sementara oleh kader Golkar di DPD I.

"Sebagian ada dari DPD II, tapi kebanyakan akan dilaksanakan oleh DPD I," pungkas Sasmito. (Tnt)
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya