Hamdan Zoelva Tak Hadiri Seleksi Hakim MK karena Alasan Ini

Hamdan Zoelva mengaku tidak akan hadir karena dirinya saat ini masih menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2014, 19:01 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 19:01 WIB
Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva mengaku tidak akan hadir karena dirinya saat ini masih menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak hadir dalam seleksi pemilihan hakim konstitusi yang diselenggerakan panitia seleksi. Hamdan mengaku tidak akan hadir karena dirinya saat ini masih menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK.

"Saya tidak ikut proses tes wawancara dan tes lainnya," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Hamdan mengaku berterima kasih kepada panitia seleksi yang telah meloloskan dirinya pada seleksi administrasi. Dia merasa tidak tepat kalau dirinya tetap hadir dalam seleksi itu. Posisinya sebagai hakim konstitusi aktif yang membuat dirinya tidak enak hati untuk datang dalam seleksi itu.

"Mengingat saya sekarang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi dan juga ketua MK, maka rasanya kurang tepat bagi saya untuk mengikuti wawancara dalam rangka fit and proper test untuk menjadi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh pansel," jelas Hamdan.

"Bukan karena saya merasa sangat hebat, sangat pintar atau sangat berintegritas, tapi sepenuhnya saya merasa sekali lagi ini rasanya kurang tepat mengikuti tes wawancara kembali," imbuh dia.

Mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu menuturkan, sebagai hakim yang masih aktif, dia merasa sudah melalui tes serupa pada 2010 saat awal dirinya menjabat. Seleksi itu dilakukan oleh Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum dan HAM. Hasilnya pun lolos.

"Saya pada saat 2010 ketika menjadi calon hakim konstitusi telah dilakukan wawancara dan fit and proper test oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh presiden yang pada saat itu oleh 3 menteri dan dinyatakan lulus dan layak untuk menjadi hakim konstitusi dan masih menjabat sebagai hakim konstitusi," ujar dia.

Kirim Surat

Pria kelahiran Bima, NTB itu mengaku sudah menyampaikan ketidakhadiran dirinya besok pada panitia seleksi. Dia sudah mengirim surat secara resmi pada panitia seleksi.

"Sudah, saya sudah sampaikan melalui surat. Panitia seleksi dan Presiden tinggal melihat apakah akan melanjutkan atau tidak dengan melihat rekam jejak dan kinerja saya selama menjadi hakim konstitusi dalam kurun waktu 5 tahun ini dan selama saya menjadi ketua MK," tandas dia.

Hamdan Zoelva akan memasuki masa akhir jabatan sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015. Panitia seleksi yang dibentuk presiden lalu membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi hakim konstitusi. Pansel pun sudah mengumumkan 15 nama yang masuk daftar calon hakim konstitusi.

Salah satu dari 15 nama itu muncul nama Hamdan Zoelva. Hanya saja, Hamdan tidak mendaftarkan diri, tapi didaftarkan oleh gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (Riz/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya