Johan Budi Kembali Ajukan Mundur dari Jubir KPK

Ini bukan kali pertama Johan Budi berencana mundur dari jabatan jubir KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Jan 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2015, 16:20 WIB
Johan Budi SP
Johan Budi SP. (Liputan6.com/ Danu Baharuddin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai juru bicara (jubir) di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Surat resmi (pengunduran diri) sudah saya layangkan ke pimpinan KPK," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Namun, surat pengunduran diri yang telah dilayangkannya sejak awal Januari ini menurut Johan belum mendapat jawaban dari Abraham Samad cs.

Ini bukan kali pertama Johan Budi berencana mundur dari jabatan jubir KPK. Pada Juli 2011, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK.

Hal ini disebabkan ia dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formule 1, Cikini, Jakarta bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.

Selain hal tersebut, imbuh Johan, saat itu pengunduran dirinya agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Serta memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya.

Namun, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqoddas secara tegas menolak pengunduran diri Johan Budi dan bertahan sebagai jubir KPK.

"Aku sudah beberapa kali minta diganti (sebagai Jubir KPK), dan sekarang sudah waktunya," pungkas Johan Budi yang sudah berkarier di KPK sejak 2006. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya