Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat pada hari ini telah berkiprah selama 11 tahun sejak berdiri 2003 lalu. Tak sedikit prestasi lembaga antirasuah itu dalam menangani tindak korupsi. Bahkan, sejumlah menteri aktif pun tak lepas dari jeratan KPK.
Namun menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa kasus korupsi di KPK yang penyidikannya berlarut-larut atau belum tuntas hingga saat ini.
"Pada ultah ke-11, ada fenomena menarik di KPK. Ada 11 kasus korupsi yang belum juga diproses ke tahap pengadilan," ucap Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Juntho, dalam konferensi pers '11 Tahun KPK, 11 Catatan' di kantor ICW, Senin (29/12/2014).
Menurut dia, meski kasus itu sudah diproses KPK, namun masih ada aktor lain yang belum tersentuh. Bahkan disebut sebagai fenomena 'membongkar namun belum menuntaskan'.
"Apalagi yang harus ditunggu? Hanya membongkar tapi belum dituntaskan. Ini catatan minus. Masalah. Ini 11 yang terpantau ICW ya, bisa aja lebih dari itu," ungkap Emerson.
Berikut 11 kasus korupsi yang penyidikannya belum tuntas di KPK menurut ICW, sebagai berikut:
1. Suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina;
2. Bailout Bank Century;
3. Proyek Pembangunan di Hambalang;
4. Proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga di Sumatera Selatan;
5. Suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (Cek pelawat);
6. Proyek SKRT Kementerian Kehutanan;
7. Hibah Kereta Api dari Jepang di Kementerian Perhubungan;
8. Proyek Pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan;
9. Dugaan korupsi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan Pencucian uang atas pemberian saham PT Garuda;
10. Pengadaan Simuloator SIM di Dirlantas Polri;
11. Pembangunan Proyek [PLTU](PLTU Tarahan "") Tarahan pada 2004.
(Riz/Sss)