Liputan6.com, Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan akan tetap akan mengundurkan diri dari Komisi. Budi tetap beralasan ingin fokus pada pemilihan pimpinan KPK.
Selain itu, kata Johan, karena dirinya disebut-sebut akan masuk daftar pemeriksaan pengawas internal KPK, maka dengan mengundurkan diri akan memudahkan hal itu.
"Hari ini saya tetap kirimkan surat pengajuan mengundurkan diri. Prosedurnya adalah sebulan sebelumnya, per 1 September nanti resminya," kata Johan pada wartawan, Rabu (27/7).
Sebelumnya permohonan pengunduran diri Johan ditolak pimpinan KPK. Alasannya waktu itu karena pengajuan disampaikan secara lisan. Selanjutnya Johan pun membuat pengunduran diri secara tertulis [baca: Surat Pengunduran Diri Johan Ditolak].
Pada bagian lain Johan juga menegaskan keputusannya itu untuk memberi ruang dan waktu bagi pengawas internal KPK untuk memeriksa dirinya. Ia pun minta KPK agar orang-orang diperiksa secara internal hasilnya diumumkan kepada masyarakat agar tahu apa sesungguhnya yang terjadi.(IAN)
Selain itu, kata Johan, karena dirinya disebut-sebut akan masuk daftar pemeriksaan pengawas internal KPK, maka dengan mengundurkan diri akan memudahkan hal itu.
"Hari ini saya tetap kirimkan surat pengajuan mengundurkan diri. Prosedurnya adalah sebulan sebelumnya, per 1 September nanti resminya," kata Johan pada wartawan, Rabu (27/7).
Sebelumnya permohonan pengunduran diri Johan ditolak pimpinan KPK. Alasannya waktu itu karena pengajuan disampaikan secara lisan. Selanjutnya Johan pun membuat pengunduran diri secara tertulis [baca: Surat Pengunduran Diri Johan Ditolak].
Pada bagian lain Johan juga menegaskan keputusannya itu untuk memberi ruang dan waktu bagi pengawas internal KPK untuk memeriksa dirinya. Ia pun minta KPK agar orang-orang diperiksa secara internal hasilnya diumumkan kepada masyarakat agar tahu apa sesungguhnya yang terjadi.(IAN)