Liputan6.com, Jakarta - 37 Jenazah penumpang Pesawat AirAsia QZ8501 sudah ditemukan. Demikian juga dengan puing atau serpihan besar diduga bagian pesawat nahas jurusan Surabaya-Singapura yang hilang kontak sejak Minggu 28 Desember 2014 di Selat Karimata.
Salah satu bagian besar yang disebut-sebut ditemukan adalah ekor AirAsia QZ8501. Namun, hal tersebut dibantah Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo.
"KRI Bung Tomo ada di Semarang hanya membawa serpihan dan saya tak pernah mengatakan ekor. Saya hanya mengatakan diduga bagian dari pesawat dan kita lakukan konfirmasi," kata Bambang di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Advertisement
Bambang mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu kepastian bagian apa saja dari AirAsia QZ8501 yang sudah ditemukan Basarnas. "Kita sampaikan kembali itu baru diduga, kalau sudah pasti saya sampaikan," tegas Bambang.
Pada pencarian di lokasi prioritas di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, pada hari-hari sebelumnya, Tim SAR juga menemukan objek besar di kedalaman 30 meter.
Bambang mengatakan, pada Minggu 4 Januari 2015, Basarnas menemukan objek besar pada pukul 03.00 WIB, dimensinya 9,8 x 1,1 x 0,4 meter.
Pada Sabtu 3 Januari pukul 13.30, Kapal Geo Survey juga menemukan objek dengan dimensi 18 x 5,4 x 2,2 meter. Pada 14.25 WIB, ditemukan kembali dengan dimensi ukuran 12,4 x 0,6 x 0,5 meter.
Pada Jumat 2 Januari, pukul 23.40 WIB. Benda besar yang memiliki dimensi 9,4 x 4,8 x 0,4 meter juga ditemukan. Kemudian pada pukul 05.43 WIB tim SAR kembali menemukan objek benda dengan dimensi 7,2 x 0,9 x 0,5 meter.
Bambang mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi timnya saat mencari bangkai pesawat di dasar laut perairan Selat Karimata. Tak hanya terkendala cuaca, alat untuk pencarian juga terbatas.
"Saya tidak bisa turun ke bawah (dasar laut) melihat apa yang sebenarnya ditemukan sonar, itu alatnya apa. Saya sampaikan submersible vehicle (kapsul selam berawak) namanya," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, alat berbentuk kapal selam mini seperti kapsul ini hanya dibawa oleh Rusia. Namun kapsul milik Rusia tak bisa diawaki manusia, hanya mampu digerakkan dari jarak jauh. Sementara, Basarnas ingin kapsul yang bisa dikendarai. "Ada yang manned (berawak) ada yang unmanned (tidak berawak). Saya butuh yang man, supaya rescuer (penyelamat) kita itu nyetir kapal selam kecil di dalam," jelas Bambang.
Helikopter Sea Hawk juga ‎mengangkut sejumlah kursi yang diduga bagian dari QZ8501. Kursi-kursi itu dibawa helikopter milik Amerika Serikat dari kapal home base-nya, yakni USS Sampsons.
Terdapat bagian seperti busa untuk duduk dan sadaran dengan lapisan kulit berwarna hitam. Kondisinya sendiri sudah relatif tidak utuh, namun secara garis besar bagian-bagiannya masih membentuk satu kesatuan sebuah kursi dalam satu baris.
Penemuan kursi ini dibarengi dengan penemuan 3 jenazah penumpang. Ketiganya ditemukan masih terikat di kursi tersebut.
13 Penumpang Teridentifikasi
Hingga Senin 5 Januari 2015, sebanyak 37 jenazah korban hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 ditemukan Tim Basarnas bersama unsur gabungan lainnya.
Tim DVI Polda Jawa Timur pada hari ini juga kembali mengidentifikasi 4 jenazah. Dengan demikian, total jenazah yang sudah teridentifikasi sebanyak 13.
Berikut nama-nama jenazah telah teridentifikasi:
Shiane Josal, seorang wanita berusia 45 tahun, Tony Linaksita, laki-laki usia 42 tahun, Lim Ean Koeun usia 61 tahun, dan Yongki Jou, laki-laki berusia 53, Wismoyo Ario Prambudi (24), Stevie Jie (10), Juanita Limantara (30), Hayati Lutfiah Hamid, Grayson Herbert Linaksita, Khairunisa Haidar Fauzi, Kevin Alexander Soetjipto, Themeji Theja Kusuma, dan Hendra Gunawan Syawal.
Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo menegaskan, semua proses evakuasi jenazah penumpang yang dilakukan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Termasuk, masalah kebersihan dan sterilisasi pengangkatan jenazah.
Bambang menambahkan, saat mengevakuasi dan memindahkan jenazah, seluruh anggotanya dilengkapi peralatan khusus seperti pakaian dan sarungan tangan yang memenuhi SOP.
Asuransi
AirAsia tampaknya harus menyiapkan dana yang besar dalam rangka pemberian santunan bagi para korban kecelakaan pesawat milik maskapai tersebut dengan nomor penerbangan QZ8501.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Murjatmodjo mengatakan, pembayaran santunan merupakan kewajiban maskapai terkait insiden jatuhnya maskapai penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014.
"Membayar (santunan) bukan kewajiban Kemenhub tapi airline wajib bayar," jelas Djoko di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (1/5/2014).
Dia menuturkan, nilai pembayaran yang harus dilakukan maskapai sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Aturan lainnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 92 tahun 2011 tentang Perubatan atas Peraturan Menhub Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara
Pengamat Transportasi Udara Arista Atmadjati mengatakan bahwa maskapai yang berkantor pusat di Kuala Lumpur, Malaysia ini setidaknya harus membayar santunan minimal sebesar Rp 1,5 miliar per penumpang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta kepada beberapa industri asuransi yang mencover setiap penerbangan maskapai AirAsia untuk segera mempersiapkan ‎pembayaran santunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani mengaku telah memanggil perusahaan-perusahaan asuransi terkait untuk mengkoordinasikan pembayaran santunan. Dia menegaskan, santunan baru akan diberikan setelah proses evakuasi dinyatakan selesai oleh pemerintah atau otoritas terkait.
"Kami tidak mungkin bayar separuh-separuh, tunggu proses evakuasi dinyatakan selesai oleh pemerintah," ungkapnya di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Senin (1/1/2015).
Maskapai AirAsia hingga saat ini memiliki beberapa perusahaan asuransi yang telah bekerjasama selama beberapa tahun untuk mencover setiap perjalanan para penumpangnya. Asuransi tersebut diantaranya, Sinarmas, Jasindo, Giant Mitra dan Jasa Raharja.
Firdaus meminta, sebelum melakukan pencairan santunan, para perusahaan asuransi tersebut untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat demi mencocokkan data para ahli waris penumpang AirAsia. (Mvi/Riz)
Â
Â
Â
Â
Â
Â