Ricuh Pengosongan Rumah Dinas Pensiunan PT Taspen Jakpus

Sejumlah Satpol PP menyeret paksa seorang pria karena menantang duel petugas saat hendak mengosongkan rumah yang dihuni pensiunan PT Taspen.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jan 2015, 04:39 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 04:39 WIB
Eksekusi-Rumah-Ricuh
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas Satpol PP menyeret paksa seorang pria bernama Beni karena menantang duel petugas yang hendak mengosongkan rumah di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. Putra Viktor Siahaan pensiunan pegawai PT Taspen ini tidak terima dengan pengosongan paksa yang dilakukan petugas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (7/1/2015), penolakan ini lantaran pihak keluarga Viktor Siahaan tengah berusaha membeli rumah milik BUMN tersebut.

Pada saat yang sama, istri Viktor juga tak sadarkan diri saat mengetahui rumah yang telah dihuninya selama 34 tahun segera dikosongkan. Petugas langsung menggotongnya ke mobil ambulans dan membawanya ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung.

Pihak keluarga Viktor keberatan dengan pengosongan paksa rumah milik BUMN ini. Alasan lain karena kasus ini masih diproses di pengadilan.

Meski pihak keluarga dibantu tetangga sempat bertahan, namun upaya pengosongan tetap bisa dilakukan. Apalagi eksekusi rumah tersebut melibatkan puluhan petugas Satpol PP dibantu polisi. (Nfs/Riz)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya