Liputan6.com, Tangerang - Petugas Polsek Cikupa, Tangerang, menangkap KS, ER, dan AS warga cikupa, Kabupaten, Tangerang, Banten dengan tuduhan melakukan pemalsuan sejumlah dokumen seperti ijazah, kartu tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (11/1/2015), dari tangan ketiga pelaku, petugas menemukan ratusan barang bukti berupa KTP, kartu keluarga (KK), ijazah dan akta kelahiran serta stempel berbagai instansi pemerintah dan sekolah yang dipalsukan. Polisi juga menyita komputer jinjing dan alat cetak yang digunakan.
Tersangka mengaku 1 tahun melakukan pemalsuan. Pelanggannya bahkan juga berasal dari aparat penegak hukum. Polisi sendiri masih akan membuktikan pemalsuan ini dengan pemeriksaan laboratorium.
Dalam praktiknya ketiga tersangka mengenakan tarif Rp500 ribu hingga 1 juta untuk pembuatan ijazah, Rp20.000 untuk KTP dan KK. Diduga para pelaku mendapatkan blanko dokumen palsu dari seseorang di Jakarta.
Â
Ketiganya diancam pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman 12 tahun penjara. (Dan/Mut)
Polsek Tangerang Bekuk 3 Sindikat Pemalsu Dokumen Negara
Pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, akte kelahiran hingga ijazah, bahkan pelanggannya juga berasal dari aparat penegak hukum.
diperbarui 11 Jan 2015, 07:29 WIBDiterbitkan 11 Jan 2015, 07:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Perbedaan Ungkapan dan Peribahasa dalam Bahasa Indonesia, Jangan Sampai Salah
Kilang Pertamina Internasional Produksi B40 di Plaju dan Kasim
Pekerja Migran Asal Banyuwangi Meninggal di Malaysia, Pihak Keluarga Minta Bantuan Pemulangan Jenazah
Resep Kue Lapis Tradisional: Panduan Lengkap Membuat Kudapan Lezat
Berburu Koin Jagat Bisa Kena Sanksi, iPhone 16 Sudah Beredar di Indonesia
KKP Sebut Pemagaran Laut di Bekasi Tak Berizin, Sudah Ditegur Sejak Desember 2024
Naypyidaw: Ibukota Myanmar Adalah Kota Terencana yang Unik
Wamenlu Beberkan Prioritas RI Jadi Anggota BRICS
Klasemen PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Belum Terkalahkan
Arne Slot Sebut Man City Tetap Jadi Pesaing Terberat dalam Perebutan Trofi Liga Inggris
Perbedaan Waktu Jakarta dan Jerman, Perkiraannya 5 sampai 6 Jam
Menakar Imbas Pelantikan Donald Trump ke Pasar Modal Indonesia