Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan keberadaan e-KTP palsu bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana. Apalagi, jika sudah bisa ditemukan barang buktinya itu bisa dianalisa serta tentu ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada yang dipalsu itu tindak pidana. Yang dipalsu apa barang buktinya mana kita analisa. Dari situ kita ketahui siapa ya yang memalsukan dan dari situ bisa kita ungkap," jelas Jendral Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Namun, kata dia, sejauh ini penyelidikan yang dilakukan Polri belum menemukan dugaan e-KTP palsu seperti yang disebut-sebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Apakah server tersebut berada di dalam negeri, Sutarman juga belum bisa menjelaskan.
"Tapi sampai sekarang yang dipalsukan mana belum ada," kata Sutarman.
Saat ditanya di mana lokasi server e-KTP, Sutarman mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, kata dia, Mendagri sudah menyatakan bahwa server itu berada di Indonesia bukan di luar negeri.
"Saya tidak tahu servernya ada di mana pastinya. Tapi yang terpenting itu servernya ada di Indonesia, itu juga sudah dinyatakan pihak Kemendagri kemarin kan ya?," ungkap Sutarman.
Sebelumnya terkait e-KTP Palsu Mendagri Tjahjo menyatakan pihaknya telah menghentikan proses perekaman atau identifikasi biometrik sekaligus pencetakannya karena indikasi pemalsuan tersebut termasuk posisi servernya yang menurutnya masih di luar negeri.
Polri Belum Temukan e-KTP Palsu
Polri menyatakan bila telah ditemukan e-KTP palsu itu akan segera dianalisa untuk diketahui asal usulnya.
Diperbarui 27 Nov 2014, 05:00 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 05:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ada Keranda di Dalam Rumah: Pertanda Baik atau Buruk?
Jelang Ramadan, Wagub Rano Pastikan Bahan Pokok di Pasar Induk Beras Cipinang Aman
Mimpi Pendarahan Pertanda Apa: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Berdarah
Arti Mimpi Menaiki Tangga dengan Susah Payah: Simbol Perjuangan Hidup
Tujuan Pemberian Oksigen: Manfaat dan Prosedur Terapi Oksigen dalam Perawatan Medis
Indonesia Gelap, Ratusan Emak-Emak Tanda Tangan Petisi Mendesak Peninjauan Ulang Anggaran Nasional
Arti Mimpi Bertemu Serigala Hitam: Makna dan Tafsir Lengkap
Unik, Kafe di Jepang Ini Hanya Mempekerjakan Wanita Berusia 65 Tahun ke Atas
5 Tingkatan Khusyuk dalam Sholat, di Mana Posisi Anda?
Arti Mimpi Marah sama Suami: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui
Mimpi Istri Meninggal Artinya: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi yang Mengejutkan
Daftar Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang, 47 Dikabarkan Tidak Hadir