Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan keberadaan e-KTP palsu bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana. Apalagi, jika sudah bisa ditemukan barang buktinya itu bisa dianalisa serta tentu ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada yang dipalsu itu tindak pidana. Yang dipalsu apa barang buktinya mana kita analisa. Dari situ kita ketahui siapa ya yang memalsukan dan dari situ bisa kita ungkap," jelas Jendral Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Namun, kata dia, sejauh ini penyelidikan yang dilakukan Polri belum menemukan dugaan e-KTP palsu seperti yang disebut-sebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Apakah server tersebut berada di dalam negeri, Sutarman juga belum bisa menjelaskan.
"Tapi sampai sekarang yang dipalsukan mana belum ada," kata Sutarman.
Saat ditanya di mana lokasi server e-KTP, Sutarman mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, kata dia, Mendagri sudah menyatakan bahwa server itu berada di Indonesia bukan di luar negeri.
"Saya tidak tahu servernya ada di mana pastinya. Tapi yang terpenting itu servernya ada di Indonesia, itu juga sudah dinyatakan pihak Kemendagri kemarin kan ya?," ungkap Sutarman.
Sebelumnya terkait e-KTP Palsu Mendagri Tjahjo menyatakan pihaknya telah menghentikan proses perekaman atau identifikasi biometrik sekaligus pencetakannya karena indikasi pemalsuan tersebut termasuk posisi servernya yang menurutnya masih di luar negeri.
Polri Belum Temukan e-KTP Palsu
Polri menyatakan bila telah ditemukan e-KTP palsu itu akan segera dianalisa untuk diketahui asal usulnya.
diperbarui 27 Nov 2014, 05:00 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 05:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diet 30/30/30: Tren Baru untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat
Sah! Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029
KPU Jakarta Ungkap Kepulauan Seribu Jadi Partisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
Bareng Pelita Jaya, Intip Momen Perayaan Ultah Mainaka Bakrie yang Penuh Keseruan
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV di GJAW 2024
Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Dzikir Boleh di Mana Saja, Asal Jangan Tempat Ini Kata Buya Yahya
6 Potret Kejadian Apes Menimpa Hewan Ini Lucu tapi Bikin Kasihan
Bunda Corla Marah di Gift Ayam Mukanya Ketutup, Bikin Ngakak Warganet
Mengapa Hari Aids Diperingati Setiap Tanggal 1 Desember? Begini Sejarahnya
Hari AIDS Sedunia 2024, Kenali Bedanya HIV dan AIDS serta Cara Penularannya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite