4 Kali Voting, Anwar Usman Akhirnya Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Anwar Usman mengalahkan 2 calon lainnya, yakni Aswanto dan Patrialis Akbar melalui 4 kali pemungutan suara pemilihan Ketua MK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Jan 2015, 15:30 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2015, 15:30 WIB
foto-anwar-usman-5-140213c.jpg
Hakim Konstitusi Anwar Usman yang datang dengan mengenakan baju berwarna hitam langsung dikerubuti wartawan usai menjadi saksi di persidangan Chaerunnisa (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi akhirnya memilih Anwar Usman sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar mengalahkan 2 calon lainnya, yakni Aswanto dan Patrialis Akbar melalui 4 kali pemungutan suara.

"Demikian para hadirin yang saya hormati, hasil akhir dari putaran keempat untuk wakil ketua terpilih dari Anwar Usman dengan 5 suara, yang kedua Aswanto dengan 4 suara. Dengan demikian, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2017 untuk 2,5 tahun ke depan adalah Anwar Usman," ujar Ketua Rapat Arief Hidayat yang kini menjabat sebagai Ketua MK, Senin (12/1/2015).

Berbeda dengan Ketua MK, pemilihan Wakil Ketua MK memang berlangsung alot. Hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), sedikitnya 3 hakim berminat mengisi posisi itu. Hakim itu, yakni Anwar Usman, Aswanto, dan Patrialis Akbar.

Pada putaran pertama, perolehan suara yang didapat Anwar Usman dan Aswanto sama-sama 3 suara, sedangkan Patrialis Akbar meraih 2 suara dan 1 suara tidak sah. Dengan hasil ini, terpaksa diadakan pemilihan ulang dengan hanya 2 calon, yakni Anwar Usman dan Aswanto.

Pada putaran kedua, sebenarnya Aswanto berhasil mengungguli Anwar Usman dengan 4 suara. Hanya saja, aturan MK menyebutkan, wakil ketua harus memiliki minimal 5 suara. Sehingga pemungutan suara diulang kembali.

Pada putaran ketiga, perolehan suara Amwar Usman dan Aswanto kembali sama. Keduanya mengantongi 4 suara. Aturan menyebutkan, perlu ada musyawarah tertutup antara 9 hakim jika tidak kunjung ditemukan keputusan setelah 3 kali pemilihan.

Sampai akhirnya, setelah 4 kali dilakukan pemungutan suara Anwar Usman keluar sebagai juara. Dia mengungguli Aswanto dengan 5 suara. Dengan begitu, Anwar Usman resmi terpilih menjadi wakil ketua MK mendampingi Arief Hidayat yang kini memimpin MK sebagai ketua.

Berikut hasil perolehan suara pemilihan Wakil Ketua MK:

Putaran pertama:
1. Anwar Usman: 3
2. Aswanto: 3
3. Partialis Akbar: 2
Tidak sah: 1

Putaran kedua:
1. Anwar Usman: 3 suara
2. Aswanto: 4 suara
Tidak sah: 1 suara
Abstain: 1 suara

Putaran ketiga:
1. Anwar Usman: 4 suara
2. Aswanto: 4 suara
Abstain: 1 suara

Putaran keempat:
1. Anwar Usman: 5 suara
2. Aswanto: 4 suara

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya