Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Kita sikapi dengan bertemu KPK. Kalau bisa besok," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2015).
Menurut dia, Komisi III DPR perlu meminta penjelasan kepada KPK terkait penetapan Budi sebagai tersangka. Sebab, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri dan akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan.
"Kita dalami dengan KPK sejauh mana buktinya. Kalau ada temuan baru perlu kita dalami. Ketemu KPK mudah-mudahan klir," jelas Muzammil.
Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa juga mengakui bahwa pihaknya memang perlu mendapatkan klarifikasi dari KPK. "KPK akan kita panggil. Mungkin besok. Kalau klarifikasi sekarang nggak jelas," kata Desmond.
Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi Gunawan diduga korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Polri.
"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Abraham Samad juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan sudah dilakukan lembaganya sejak 2014. (Mut)
Calon Kapolri Budi Gunawan Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diperbarui 13 Jan 2015, 16:27 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 16:27 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Teken Aturan, Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara
Arti Cuaks, Fenomena Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial
Gaya Glamor Pevita Pearce Tampil Perdana di Sampul Majalah Internasional
Prabowo Umumkan Kepala Danantara Hari Ini, Ormas Keagamaan dan Mantan Presiden Juga Masuk Struktur
3 Cara untuk Danantara Saingi Temasek hingga Khazanah
5 Hal yang Dapat Kamu Lakukan di Usia 30-an Demi Mendapatkan Umur Panjang
Tampan dan Berwibawa, Ini Potret Lawas Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat Muda
Sekolah di China Tuai Kecaman Usai Paksa Orang Tua Siswa Setujui Hukuman Fisik untuk Murid
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Pahami Syarat Wajib dan Rukunnya
Kabar Soal Bantuan Kementerian dan Lembaga Negara Ini Hoaks, Simak Daftarnya
15 Tips Membersihkan Kamar Mandi yang Efektif dan Mudah Dilakukan
Top 3 Berita Bola: Manchester United Jadi yang Terdepan dalam Perburuan Victor Osimhen