Calon Kapolri Budi Gunawan Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Jan 2015, 16:27 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 16:27 WIB
Budi Gunawan
Budi Gunawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Kita sikapi dengan bertemu KPK. Kalau bisa besok," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2015).

Menurut dia, Komisi III DPR perlu meminta penjelasan kepada KPK terkait penetapan Budi sebagai tersangka. Sebab, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri dan akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan.

"Kita dalami dengan KPK sejauh mana buktinya. Kalau ada temuan baru perlu kita dalami. Ketemu KPK mudah-mudahan klir," jelas Muzammil.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa juga mengakui bahwa pihaknya memang perlu mendapatkan klarifikasi dari KPK. "KPK akan kita panggil. Mungkin besok. Kalau klarifikasi sekarang nggak jelas," kata Desmond.

Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi Gunawan diduga korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Polri.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.

Abraham Samad juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan sudah dilakukan lembaganya sejak 2014. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya