SBY: Mari Selamatkan Negara, Presiden dan Polri

DPR secara resmi menerima usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 16 Jan 2015, 11:25 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 11:25 WIB
SBY
Susilo Bambang Yudhoyono (Antara/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Melalui rapat paripurna yang digelar Kamis 15 Januari 2015 kemarin, DPR secara resmi menerima usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman.

Kini keputusan pelantikan Budi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan itu berada di tangan Jokowi. Jelang keputusan sang Presiden, semua pihak bereaksi. Tak terkecuali mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Mari kita selamatkan Negara, Presiden dan Polri. Dengarkan suara rakyat. *SBY*," tulis Ketua Umum Partai Demokrat itu, Jumat (16/1/2015).

Dalam rapat paripurna kemarin, hampir semua fraksi menyatakan kesetujuannya atas pencalonan Budi. Namun 2 partai, yakni PAN dan Partai Demokrat meminta waktu agar DPR berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi. Seperti dibacakan pemimpin rapat kala itu, Taufik Kurniawan.

"Rapat paripurna menyetujui laporan Komisi III untuk Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, kecuali Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN memberikan catatan untuk pimpinan DPR berkonsultasi dengan Presiden," kata Taufik Kurniawan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.

Rapat paripurna DPR untuk membahas persetujuan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebelumnya sempat diskors. Hal itu akibat banyak interupsi yang muncul dari fraksi-fraksi terkait status Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun toh suara DPR akhirnya bulat juga.

(Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya