Babak Baru Persoalan KPK dan Polri

Awalnya, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka. Dan pagi ini, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK menjadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jan 2015, 13:45 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 13:45 WIB
(Lip6 Siang) KPK
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - "Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Drs Budi Gunawan, SH, MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia", ucap Presiden Joko Widodo.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (23/1/2015), keputusan itu disampaikan Presiden yang akrab disapa Jokowi di Istana Negara pada 16 Januari lalu.

Langkah Presiden menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan untuk menurunkan tensi yang menghangat seiring beragam desakan yang mengarah kepada Presiden.

Perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri makin menguat. Diawali pelaporan tim kuasa hukum sang Jenderal ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Bareskrim Polri.

Induk organisasi sang Jenderal pun juga mengambil langkah menyiapkan gugatan pra-peradilan. Belakangan, serangan terhadap KPK muncul dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Hasto menuding penetapan tersangka Budi Gunawan sebagai aksi balas dendam Ketua KPK Abraham Samad yang tak terpilih mendampingi Jokowi saat pemilihan presiden (Pilpres) lalu.

Serangkaian pertemuan Samad dan petinggi PDIP sebelumnya pernah dipublikasikan seorang blogger dengan judul Rumah Kaca Abraham Samad. Dalam blog itu, selain di apartemen, pertemuan Samad dan petinggi PDIP juga dilakukan di bandara dan hotel di Yogyakarta.

Namun KPK melalui Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi membantah ada keterkaitan urusan pribadi Abraham Samad dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK. Pihak KPK pun meminta Hasto Kristiyanto menyampaikan bukti-bukti yang relevan atas pertemuan tersebut.

Pihak Istana pun turut angkat bicara. Menteri Sekretaris Kabinet yang juga masuk dalam tim sukses Jokowi, Andi Widjojanto, menyatakan kecil kemungkinan pertemuan itu terjadi mengingat protokoler Abraham Samad sebagai Ketua KPK.

Dan pagi ini, publik dikejutkan dengan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dengan sangkaan menyuruh sumpah palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Masih jelas dalam ingatan publik kisruh antara 2 lembaga penegak hukum yaitu Polri vs KPK atau kasus Cicak vs Buaya. Apakah kasus penetapan tersangka terhadap Kapolri terpilih dan kini keputusan yang sama dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan awal kasus Cicak versus Buaya jilid III? (Vra/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya