Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dan rekening mencurigakan yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan kembali tidak memenuhi panggilan.
Hingga pukul 17.00 WIB, ketiga saksi tersebut yaitu Kombes Ibnu Isticha selaku Dosen Utama STIK Lemdikpol, Kompol Sumardji yang merupakan Wakapolres Jombang, serta Brigjen Pol Herry Prastowo selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri belum juga tampak kehadirannya di Gedung KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan berbeda.
"Brigjen Polisi Herry Prastowo mengirimkan surat memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi, sementara Kombes Pol Ibnu Isticha, informasi yang disampaikan bahwa saksi sedang mendampingi mahasiswa S3," ujar Priharsa, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Sementara Kompol Sumardji, jadwal pemeriksaannya seharusnya besok (27 Januari 20151)," lanjutnya.
Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, lembaganya akan kembali melayangkan surat panggilan berikutnya kepada setiap saksi yang belum hadir dalam pemeriksaan. "Ya, tentu nanti dikirim surat panggilan lagi," kata dia.
Ketiga saksi untuk Budi Gunawan itu sempat dijadwalkan diperiksa pada pekan lalu. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pada perkara ini, Budi Gunawan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Selasa 13 Januari. Budi diduga melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Mvi/Yus)
3 Saksi Kasus Budi Gunawan di KPK Kembali Mangkir
Ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan berbeda.
diperbarui 26 Jan 2015, 18:35 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transmigrasi Adalah Program Pemerataan Penduduk di Indonesia, Ini Penjelasannya
Visum adalah Bukti Hukum Penting; Berikut Fungsi, Jenis, dan Prosedur Pembuatannya
Resep Acar Kuning Timun Wortel: Hidangan Segar dan Lezat untuk Meja Makan Anda
Anggota DPR Apresiasi Mensos Gus Ipul Karena Tidak Mengeluh Soal Efisiensi Anggaran
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sukses Revans Atas Jakarta Electric PLN
DTSEN Difinalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Arti Family Time: Memahami Pentingnya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Penyebab Stroke di Usia 20-an, Waspadai Ciri-Cirinya
VIDEO: Sidang Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk depan Hotman Paris
350 Caption Quotes Kata-Kata Hujan yang Menyentuh dan Bermakna
Demi Izin Tak Masuk Kantor, Pria di Singapura Palsukan Surat Kematian Kakeknya
Apa itu Gluten Adalah: Panduan Lengkap Memahami Protein Ini