Liputan6.com, Jakarta - Forum Pengacara Konstitusi hari ini mendatangi gedung KPK. Kedatangan para pengacara yang biasa menangani perkara di MK ini sebagai bentuk keprihatinan atas konflik KPK-Polri yang bermula dari penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Bareskrim.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (28/1/2015), selain itu, kedatangan para advokat ini juga untuk menjelaskan mekanisme kuasa hukum atau pengacara sebelum persidangan.
"Beberapa kawan-kawan advokat baru saja bertemu dengan pimpinan KPK. Diterima oleh Pak Adnan Pandu Praja dan Pak Zulkarnain. Intinya kita menegaskan ulang sebetulnya posisi sebagai pengacara yang biasa beracara di MK bagaimana," kata ketua Forum Pengacara Konstitusi, Andi Asrun.
Asrun juga mengatakan bahwa advokat atau pengacara harus bertemu dengan para saksi sebelum persidangan. Mereka juga harus memberikan briefing agar saksi bisa mengungkapkan kesaksiannya secara jelas dan sesuai fakta. Jadi bukan untuk mengarahkan kesaksian.
"Kami jelaskan bahwa memberikan briefing kepada para saksi itu adalah dimintakan oleh hakim sebagai satu hal yang wajib kami kerjakan," lanjut Asrun. (Nfs/Yus)
Forum Pengacara Konstitusi Sambangi Gedung KPK, Jelaskan Kasus BW
Kedatangan sejumlah pengacara konstitusi itu untuk menjelaskan mekanisme sebenarnya beracara di Mahkamah Konstitusi.
Diperbarui 28 Jan 2015, 14:10 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 14:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Lagi dari Arsenal, Real Madrid Tersingkir
Apple Mau Latih AI Tanpa Akses Data Pengguna, Bagaimana Caranya?
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?
Top 3 Islami: Foto-Foto Mahalini Kenakan Jilbab Meleyot yang Diprediksi jadi Tren 2025
6 Posisi Tidur Ini Bisa Ungkap Kepribadian Sosialmu, Seberapa Mudah Kamu Disukai Orang?
Sejarah Saus Kacang, Ciri Khas yang Hampir Selalu Ada di Aneka Salad ala Indonesia
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Belum Disubsidi, Kendaraan Hidrogen Masih Sulit Bersaing di Indonesia
Waspada Penipuan! Begini Cara Mudah Cek Tilang ETLE dan Bayar Denda
Polda Sumut Ungkap Aktivitas Live Streaming Pornografi, Mirisnya Libatkan Anak di Bawah Umur
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi