Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso pada Jumat 30 Januari 2015. Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis mengatakan, Budi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan Komnas HAM soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Pak Budi akan datang ke Komnas HAM hari Jumat, itu sudah dijadwalkan," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Kemudian Nur Kholis menegaskan, Budi yang juga mantan Kasepim Polri itu akan membawa serta dokumen-dokumen dan data-data yang diperlukan nantinya. Dan menurut Nur Kholis pemanggilan Budi itu sudah dikomunikasikan dengan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Insyaallah (membawa) dokumen Jumat. Ini baru koordinasi. Budi akan melengkapi dulu. Tapi kalau ada perlengkapan bahan yang dari Mabes Polri akan disampaikan Jumat," terang Nur Kholis.
Komnas HAM hari ini ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Wakapolri dan juga sejumlah pejabat utama Polri. Di dalam proses penyelidikan, Komnas juga sudah menyambangi KPK serta bertemu dengan Bambang Widjojanto. Dan Komnas HAM menargetkan penyelidikan ini selesai dalam waktu 7 hari ini dan selanjutnya akan dierikan kepada presiden dalam sebuah rekomendasi.
"Pertemuan saya sampaikan harus lengkap. Pak BW saya tanya Pak Budi kita tanya. Kita tegas akan menyelesaikan secepatnya," tambah Nur Kholis.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membenarkan Budi akan datang ke Komnas HAM Jumat. Pihaknya mengaku akan menghormati proses yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Sudah dijadwalkan Jumat. Jadi sudah dijelaskan oleh tim dari Komnas HAM apa yang sudah dilakukan dan Polri sangat menghormati mediasi. Tentu mediasi ini butuh penjelasan komprehensif adanya permasalahan yang diadukan ke Komnas HAM," tutup Ronny. (Mut)
Komnas HAM Panggil Kabareskrim Terkait Penangkapan BW
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso pada Jumat 30 Januari 2015.
diperbarui 28 Jan 2015, 16:58 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 16:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Belasan Bangunan Liar di Ancol Dibongkar
Akibat Cedera Kaki saat Tes Pramusim, Jonathan Rea Tak Bisa Ikut Seri Pembuka WorldSBK 2025 di Australia
Arti Change: Memahami Makna dan Dampak Perubahan dalam Kehidupan
Arti Insecure dalam Hubungan: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Luhut Ikut Berkomentar Soal #KaburAjaDulu, Ini Katanya
Memahami Arti Fakir: Definisi, Kriteria, dan Perbedaannya dengan Miskin
3 Kebijakan Donald Trump Ini Bisa Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia
Kejagung Titipkan Aset Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN
Cara Menurunkan Kolesterol dengan Jamu Tradisional, Nikmati Manfaatnya Setiap Hari
Ciri Angin Duduk yang Perlu Diwaspadai: Kenali Gejala dan Penanganannya
Arti Mark Up: Pengertian, Metode, dan Cara Menghitungnya
Cara Mengatasi Jerawat dan Komedo dengan Alami, Gunakan Masker Beras dan Madu