Pengacara Serahkan Dokumen Transaksi Budi Gunawan ke DPR

Razman mengaku, kedatangannya ke Komisi III DPR juga untuk mengadukan masalah perseteruan antara Budi Gunawan dan KPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Jan 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 14:40 WIB
Kuasa Hukum Budi Gunawan Pertanyakan Surat Panggilan KPK
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief Nasution, mendatangi Gedung DPR hari ini. Ia mengatakan, kedatangannya untuk bertemu dan menyerahkan beberapa dokumen kliennya ke perwakilan Komisi III yang membidangi masalah hukum.

"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke komisi hukum dan banyak dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Razman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Razman melanjutkan, dokumen-dokumen itu berisi data yang berkaitan dengan transaksi dan juga aktivitas yang dilakukan Budi Gunawan.

"Kita serahkan data organisasi yang paling bersih korupsi. Dukumen tersebut berisi transaksi dan dokumen-dokumen berkaitan dengan Pak BG semuanya kita serahkan," ujar dia.

Selain itu, Razman mengaku, kedatangannya ke Komisi III juga untuk mengadukan masalah perseteruan antara kliennya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Dari data-data yang diserahkannya itu, Razman menambahkan, akan terlihat siapa yang bersalah apakah KPK atau Budi Gunawan.

"Kita akan lihat nanti siapa yang akan bersalah. Kita mengadu ke wakil rakyat, semuanya ada di situ," tandas Razman.

KPK sebelumnya menjadwalkan memeriksa Budi Gunawan Jumat hari ini. Namun melalui kuasa hukumnya, Razman, Budi menolak untuk datang. Salah satu[ alasan penolakan](/2168455 "") itu, karena sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015, Budi Gunawan mengaku tidak pernah mendapatkan surat penetapan tersangka itu. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya