Liputan6.com, Jakarta - Penerapan hukuman mati terhadap warga negara asing (WNA) yang tersandung kasus narkoba akan terus dilanjutkan. Mengetahui itu, negara-negara yang warganya terancam dieksekusi segera bertindak.
Upaya demi menyelamatkan warga negaranya dari regu tembak termasuk pengajuan grasi kepada Presiden terus dilakukan sejumlah negara. Namun, upaya itu sia-sia.
Pemerintah Indonesia bersikeras atas pendiriannya. Bahkan, demi memastikan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengirimkan pemberitahuan ke kedutaan negara-negara yang warganya akan dieksekusi.
"Kemlu sudah menyampaikan notifikasi ke kedutaan yang WNA ditolak grasinya," ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/2/2015).
Saat disinggung secara detail berapa negara yang sudah diberitahu, Arrmanatha belum bisa memastikan berapa. Tapi kemungkinan besar ada 7 negara.
"(7 Negara) Kalau tidak salah begtu," sebut dia.
Lebih lanjut, Arrmanatha menjelaskan, proses pemberitahuan ke kedutaan-kedutaan itu tidak memakan waktu lama. Pasca-surat resmi penolakan grasi mereka terima dari Kejaksaan Agung, seketika itu proses penyampaian mereka mulai.
"Mekanisme Kemlu setelah kopi (salinan) penolakan grasi diterima dari Jaksa Agung dalam waktu satu hari kita lakukan notifikasi pada kedutaan mereka di sini," tukas Arrmanatha.
Sebelumnya, hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba diprotes Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menyatakan, Uni Eropa keberatan dengan hukuman mati karena dinilai tidak akan efektif mencegah dan memerangi kejahatan narkoba.
"Kami keberatan dengan hukuman mati yang diterapkan Indonesia, bukan karena (yang akan dihukum) warga Eropa atau lain, tapi ini karena prinsip," ujar Skoog di Kantor Kedutaan Uni Eropa, Jakarta, Rabu 3 Februari 2015. (Ans/Mut)
Kemlu Kirim Penolakan Grasi WNA Terpidana Mati ke 7 Negara
Kemlu RI sudah mengirimkan pemberitahuan ke kedutaan negara-negara yang warganya akan dieksekusi mati.
diperbarui 05 Feb 2015, 16:51 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 16:51 WIB
Kemlu RI sudah mengirimkan pemberitahuan ke kedutaan negara-negara yang warganya akan dieksekusi mati.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tragedi Danau Limboto, 2 Pemancing di Gorontalo Tewas Tenggelam
Top 3 Berita Hari Ini: Mantan Menlu Retno Marsudi Bergabung dengan ParagonCorp, Apa Jabatan Barunya?
Pengguna KRL Naik 2% selama 18 Hari Nataru 2024/2025
Ciri Ciri Flek Paru Paru: Kenali Gejala dan Penanganannya
Evaluasi Indeks Persaingan Usaha, KPPU Temukan Faktor Penghambat Indonesia Emas 2045
Viral Video Kurir Ekspedisi Diserang Pakai Pisau di SPBU Bandar Lampung
Anggota Polres Way Kanan Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya
350 Quote Hari Jumat Penuh Berkah dan Inspirasi, Sambut Hari Istimewa
Mengenali Ciri-Ciri Orang Stress dan Cara Mengatasinya
Link Nonton Rurouni Kenshin Season 2 Sub Indo, Anime Aksi yang Tayang Setiap Sabtu di Vidio
Rosan Roeslani: Apple Bakal Bangun Pabrik Aksesori AirTag di Batam
Ciri Asam Lambung Sudah Membaik: Panduan Lengkap Pemulihan GERD