Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus rekening gendut polisi Labora Sitorus kini berstatus buron setelah kabur saat akan dieksekusi Kejaksaan Tingggi Papua. Sulitnya Labora ditemukan diduga lantaran dibekingin oknum TNI.
Mendengar hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko geram. Dia menegaskan, TNI tidak boleh membekingi siapa pun dalam kasus pidana atau perdata.
"Intinya begini, itu pelanggaran. Tidak boleh tentara beking seseorang dalam proses peradilan," ujar Moeldoko di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).
Moeldoko memastikan, prajurit TNI tidak boleh membekingin siapa pun, terlebih dalam kondisi tersangkut kasus hukum. Bagi yang coba-coba melakukan itu, sanksi tegas tentu akan menanti.
"Pasti ada risikonya karena TNI dilarang untuk menjadi beking dalam urusan pidana atau pun perdata nanti repot urusannya," jelas dia.
Karena itu, jenderal bintang 4 itu mengingatkan, prajurit TNI hanya boleh membekingi satu pihak. Prajurit hanya boleh membekingi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita haya satu beking, beking negara. Itu masalah dan harus ditindak," tandas dia.
Aiptu Labora Sitorus sejatinya sudah dieksekusi Kejaksaan Tinggi Papua. Namun, kejaksaan sempat kesulitan karena Labora kabur saat ke rumah sakit. Kejaksaan sempat meminta bantuan TNI dan Marinir untuk segera meringkus Labora. (Mut)
Panglima TNI Geram Dengar Labora Sitorus Buron Dibeking Tentara
Terpidana kasus rekening gendut Aiptu Labora kini berstatus buron setelah kabur saat akan dieksekusi Kejaksaan Tingggi Papua.
Diperbarui 06 Feb 2015, 10:52 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 10:52 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, masyarakat tidak was-was dalam pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isuzu Mudik Gratis 2025 Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
9 Fakta Menarik Ikan Tuna yang Tak Bisa Berhenti Berenang
Arti Surat Al-Maidah: Memahami Makna dan Kandungan Ayat-ayatnya
Resep Ayam Bumbu Wijen, Bisa Jadi Stok Makanan Saat Ramadan
Sambangi Pengungsi Banjir Jakarta, Pramono Ajak Anak-Anak Nyanyi Garuda Pancasila
Waktu Sahar, Waktu Setelah Sahur Agar Doa Cepat Terkabul
Sahur Jangan Cuma Makan dan Minum, Lakukan Amalan Pendek Ini agar Doa Terkabul dan Dosa Diampuni Kata UAH
Lirik Lagu 'Sahur-Sahur Ibu-Ibu Bapak-Bapak' yang Viral di TikTok!
Manchester United Mau Tampung Pemain Langganan Blunder Milik AC Milan
Tata Cara dan Niat Sholat Tasbih agar Dapat Ampunan Allah di Bulan Ramadhan, Coba Amalkan
MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir