Liputan6.com, Jakarta - Ekspresi kelegaan tergambar dalam raut muka Sarpin Rizaldi, hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Sang hakim baru saja memutuskan, penetapan Budi sebagai tersangka sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Namun dia enggan bercerita lebih jauh tentang kasusnya. Sarpin mengaku, tak ada tekanan di balik pengambilan keputusan itu.
"Saya tidak boleh komentar soal praperadilannya. Intinya tidak ada tekanan, tidak ada ancaman," ujar Hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Sarpin pun bercerita kepada Liputan6.com soal persiapannya jelang sidang praperadilan ini. Dia mengatakan, tidur cukup malam tadi.
"(Tidur) Cukup. Tidak tersita waktu saya," ujar Sarpin.
Dia mengaku, tak ada beban sama sekali dalam menjalankan tugas memutus perkara di sidang praperadilan ini.
"Namanya tugas, pasti akan kita jalankan (sehingga tidak terbebani)," tutur Hakim Sarpin yang pulang tanpa pengawalan dengan menggunakan mobil New Honda CRV warna abu-abu.
Dalam pertimbangannya di sidang praperadilan tadi, hakim Sarpin menyatakan BG sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri, bukanlah penyelenggara negara.
"Jabatan Karobinkar adalah jabatan administratif golongan eselon II. Tidak termasuk penyelenggara negara karena bukan eselon I," papar dia.
Selain itu, jelas hakim Sarpin, jabatan Karobinkar Budi Gunawan juga bukanlah jabatan penegak hukum. "Karena tidak melakukan tugas menegakkan hukum." (Ndy/Yus)
Cerita Hakim Sarpin Usai Memutus Praperadilan Budi Gunawan
Sarpin mengaku, tak ada tekanan di balik pengambilan keputusan saat sidang praperadilan Budi Gunawan tadi.
Diperbarui 16 Feb 2015, 14:12 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 14:12 WIB
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan tersebut dipimpin Hakim Sarpin Rijaldi dengan agenda pembacaan permohonan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Report: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cek Spesifikasi dan Harga Infinix Note 50 dan Note 50 Pro di Indonesia, Seperti Apa?
Tips Menumis Tauge Agar Renyah dan Lezat dengan Resep Bumbu Sederhana
Rival Manchester City Waspada, Titisan Lionel Messi Siap Guncang Liga Inggris
BSI Gandeng Sucofindo Perluas Pasar Perbankan Syariah
Cegah Insiden Pendaki Cartensz Pyramid Berulang, Begini Cara Menolong Korban Hipotermia
Penumpang Terus Meningkat, KAI Bandung Kerahkan Lima Rangkaian KA Tambahan
Rumah 6 Artis Ini Pernah Kebanjiran Sampai Masuk Rumah, Terbaru Baim Wong
Teh Jahe: Ramuan Ajaib untuk Perut Begah Saat Puasa
Merasa Sudah Cukup Dewasa, Natasha Wilona Setuju Saat Ambil Tawaran Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu
Arti Artikel: Pengertian, Jenis, Struktur, dan Cara Membuatnya
Arti Sahur On The Road, Makan Sahur Sambil Konvoi di Jalanan