Liputan6.com, Riau - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau memeriksa Bupati Rokan Hulu Achmad. Ia diperiksa terkait adanya laporan yang menyebut politisi Demokrat itu menghasut warganya mencuri sawit di kebun milik PT Budi Murni Panca Jaya.
Sekian jam diperiksa, penyidik kembali berencana memanggilnya untuk kedua kali sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas ketujuh warga yang ditangkap Polda Riau dalam kasus pencurian sawit.
"Memang benar Bupati Achmad sudah diperiksa. Yang bersangkutan akan dipanggil lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (16/2/2015).
Dijelaskan dia, pemanggilan kedua itu masih adalam kasus serupa, yaitu menjadi saksi terhadap tujuh warga yang sudah jadi tersangka.
Selain itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim sudah menyambangi PT BMPJ untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Arif didampingi ahli perkebunan guna menindaklanjuti hasil dari keterangan para tersangka.
"Dari pemeriksaan para tersangka, ada beberapa hal yang akan diperiksa di PT BMPJ. Maka dari itu akan dibawa ahli perkebunan kesana," kata Guntur.
Sebelumnya, kuasa hukum PT BMPJ, Aswin Siregar melaporkan Bupati Achmad dan warganya ke Polda Riau karena diduga mencuri sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
Achmad disebut Aswin mendukung PT Agro Mitra Rokan (AMR) yang bersengketa dengan PT BMPJ. Dalam kasus ini, PT BMPJ mengaku kehilangan sawit sebanyak 1 ton. (Riz)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Bupati Rokan Hulu Diperiksa Polda Riau Terkait Pencurian
Sekian jam diperiksa, penyidik kembali berencana memanggil Pak Bupati untuk kedua kali.
diperbarui 16 Feb 2015, 22:46 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 22:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinonggi, Warisan Kuliner Suku Tolaki yang Bertahan Ratusan Tahun
Rumah Jokowi Ramai Didatangi, Warga Berfoto hingga Dikasih Camilan dan Buku Tulis
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025