Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan terobosan hukum dalam mengoreksi putusan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yaitu dengan cara menerima kasasi yang akan diajuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Arsil, kasasi menjadi pilihan yang harus diambil karena MA harus bisa menjawab sejumlah pertanyaan yang masih membingungkan di masyarakat.
"Apakah penetapan tersangka bisa menjadi objek praperadilan atau tidak? Selain itu, penafsiran hakim mengenai aparat penegak hukum yang tidak masuk dalam kewenangan KPK juga perlu diluruskan oleh MA, karena putusan praperadilan tersebut mempersempit penafsiran mengenai apa yang dimaksud dengan penegak hukum," ujar Arsil di Kantor LBH Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Menurut dia, ada 3 alasan mengapa KPK perlu upaya hukum terkait keputusan yang diambil Hakim Tunggal Sarpin. Pertama, putusan praperadilan ini memiliki implikasi hukum yang serius bagi perkembangan hukum dan pemberantasan korupsi ke depan.
"Kedua, MA bertugas untuk menjaga kesatuan penerapan hukum, dan yang ketiga kasasi adalah forum judex jurist di mana penerapan hukumnya yang dipermasalahkan," terang dia.
Selanjutnya, kata Arsil, MA juga harus berani menyimpangi Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang MA yang menyatakan bahwa praperadilan bukan objek kasasi.
"Penyimpangan terhadap pasal tersebut tidak akan menuai permasalahan dan sebaliknya justru akan bermanfaat bagi perkembangan hukum ke depan karena tujuan dari adanya pasal tersebut sebenarnya untuk mengurangi jumlah perkara di MA dan menjaga kesatuan penerapan hukum," pungkas Arsil. (Riz/Rmn)
3 Alasan MA Harus Penuhi Kasasi KPK Terkait Budi Gunawan
Kasasi menjadi pilihan yang harus diambil karena MA harus bisa menjawab sejumlah pertanyaan yang masih membingungkan di masyarakat.
diperbarui 22 Feb 2015, 22:05 WIBDiterbitkan 22 Feb 2015, 22:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komitmen Pupuk Kaltim Kembangkan Inovasi Digital, Begini Strateginya
VIDEO: H-2 Natal, 10 Ribu Penumpang Padati Stasiun KCIC Halim
Mahfud MD Kritik Prabowo, Pembayaran QRIS Tak Kena PPN
Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Nampak
KAI Gandeng BRI Hadirkan Transaksi Digital di Loko Cafe dan Resto on Train
Tips Suara Merdu: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Vokal
Karena Efek Nataru, Timnas Vietnam Harus Berangkat Dalam Dua Kelompok usai Leg Pertama Semifinal Piala AFF 2024
Chery Indonesia Siap Ramaikan Segmen Hybrid di 2025
Mengenal Manfaat Cranberry, Dari Pencegahan ISK hingga Kesehatan Jantung
Sejarah Buruk Juara Bertahan Premier League: Man City Bukan yang Mengalaminya Pertama Kali
Cerita Warga Vietnam Jadi Korban Penyelundupan Manusia ke Eropa
Pelemahan Rupiah 2025: Peluang dan Tantangan dalam Investasi Valuta Asing