Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Selasa besok. Bambang akan diperiksa lagi sebagai tersangka yang ketiga kalinya atas kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah.
Dari pemeriksaan yang pertama, banyak spekulasi BW akan ditahan. Terlebih lagi saat ini BW sudah bukan pejabat negara. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penahanan atas BW adalah kewenangan penyidik. Namun dia memastikan itu tak akan terjadi.
"BW tidak ditahan," jawab Rikwanto saat dikonformasi wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Kasus itu terjadi saat BW masih menjadi pengacara pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. BW juga sudah menjalani 2 kali pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Rikwanto, berkas kasus yang menjerat BW juga hampir rampung dan dalam tahap penyempurnaan. "Berkasnya dalam penyempurnaan," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini.
Sampai sejauh ini belum ada tambahan tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Belum ada tersangka yang lainnya," tandas Rikwanto. (Ado)
Diperiksa Polisi Selasa Besok, BW Dipastikan Tidak Ditahan
Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penahanan atas BW adalah kewenangan penyidik. Namun dia memastikan itu tak akan terjadi.
diperbarui 23 Feb 2015, 08:33 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 08:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India
VIDEO: Kakek di Bekasi Jadi Korban Begal Brutal, Motor Raib dan Luka Parah
Ini Alasan Bambang Pacul Tak Hadir HUT ke-52 PDIP
Mahasiswa UIN Jogja Penggugat Presidential Threshold Blak-blakan soal Perjuangan hingga Uang Jajan
6 Manfaat Makan 2 Kurma Setiap Hari, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
Perpaduan Budaya Jawa Sunda Warnai Kehidupan Masyarakat Cilacap
Acer Perkenalkan Laptop AI Super Cepat di CES 2025, Apa Saja?
Donald Trump Luncurkan Koleksi NFT Baru di Bitcoin Ordinals
Tren Perawatan Kulit 2025, Dari Anti-Aging hingga Treatment Kulit Sensitif
Wisatawan Merokok di Malioboro Yogyakarta Bakal Didenda hingga Rp7,5 Juta Mulai 2025
Raffi Ahmad Jelaskan Kronologi Mobil RI 36 Miliknya Dikawal Patwal hingga Tunjuk Sopir Taksi
Agnez Mo Mohon Doa, Dua Titik Api Kebakaran Los Angeles Berada Dekat Tempat Tinggalnya