Alasan Kades Kohod Ditahan, Bareskrim: Agar Tidak Melarikan Diri dan Hilangkan Bukti

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap, alasan pihaknya menahan Arsin dan tersangka lainnya karena agar tidak melarikan diri.

oleh Nasrul FaizTim News Diperbarui 25 Feb 2025, 05:38 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 05:38 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Dia mengatakan, Polri tidak akan menyerah mencari Dito Mahendra yang sudah menjadi tersangka.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Dia mengatakan, Polri tidak akan menyerah mencari Dito Mahendra yang sudah menjadi tersangka dan buron. (Merdeka.com/ Nur Habibie)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) telah resmi menahan Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, pada Senin (24/2/2025) malam. Penahanan dilakukan usai Arsin menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap, alasan pihaknya menahan Arsin dan tersangka lainnya karena agar tidak melarikan diri.

"(Alasan penahanan) objektifitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti," kata Djuhandani kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

Jenderal bintang satu ini meyakini masih adanya barang bukti yang akan ditemukan untuk mengembangkan perkara tersebut. "Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki. Itu alasan kami," tegasnya.

"Dan kami yakin dengan penanganan ini kami tetap profesional, tetap melihat secara penyidikan, secara tuntas, dan secara profesional," sambungnya.

Ditahan Usai Gelar Perkara

Kades Kohod
Kades Kohod, Arsin didampingi dua kuasa hukumnya muncul ke publik. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dengan pagar laut Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penahanan tersangka Kades Kohod dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.30-20.30 Wib.

"Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar yaitu gelar internal kami. Kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan," kata Djuhandani kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/2).

Usai dilakukan penahanan, pihaknya pun melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian untuk tindak lanjut setelah melaksanakan penahanan kami akan segera melengkapi berkas dan berkoordinasi ke JPU untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

"Di samping proses ini kami terus mengembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut. Kita tetap terus melaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh publik yaitu penanganan sampai tuntas," sambungnya.

 

Kades Kohod Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Kades Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penetapan tersangka dilakukan pihaknya usai melakukan gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal, pada Selasa (18/2) hari ini.

"Kami telah menetapkan 4 tersangka saudara A sebagai Kades Kohod" ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Tersangka Lain

Selain Arsin, Polri juga menetapkan Sekdes Kohod inisial uK, dan dua orang SP dan CE selaku penerima kuasa kepengurusan SHGB dan SHM pagar Laut di Tangerang.

Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini Kepala Desa Kohod Arsin selaku terlapor membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Kepala Desa Kohod dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya