Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/2/2015).
Hal itu, sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan praperadilan yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, KPK harus menghormati proses praperadilan.
"KPK dan semua pihak yang terkait menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Silahkan artikan sendiri," ujar Humphrey usai konferensi pers, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Sementara itu dikesempatan yang sama, SDA membantah bahwa proses praperadilan ia ajukan sebagai salah satu cara untuk mangkir dari pemeriksaan di KPK. "Yang saya ajukan ini adalah proses hukum. Masa jika melakukan proses hukum disebut mangkir dari hukum," jelas SDA.
Sementara itu, dirinya berharap dengan adanya Pimpinan sementara KPK, bisa membawa keadilan bagi dirinya. "Saya pun berharap dengan pimpinan KPK yang baru, bisa membawa keadilan bagi saya," pungkas SDA.
KPK berencana memanggil kembali Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada Selasa 24 Februari 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan rencananya, SDA akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa 24 Februari.
"KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada SDA (Suryadharma Ali). Untuk diriksa pada hari Selasa," tutur Priharsa.
Priharsa mengatakan, alasan KPK memanggil kembali SDA adalah karena pada panggilan pertama, mantan Ketua Umum PPP itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, dengan dalih tengah dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Priharsa menegaskan pada panggilan sebelumnya, SDA juga tidak memberikan keterangan apapun kepada KPK, sehingga KPK kembali memanggilnya. (Han/Mut)
SDA Minta KPK Hormati Gugatan Praperadilan
SDA membantah bahwa proses praperadilan ia ajukan sebagai salah satu cara untuk mangkir dari pemeriksaan di KPK
diperbarui 23 Feb 2015, 16:14 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 16:14 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suryadharma Ali hadir dalam acara Milad Taufiq Kiemas sebagai Bapak Penegak Empat Pilar Kebangsaan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (31/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Alasan Psikologis Pentingnya Menjaga Privasi di Media Sosial, Jangan Sepelekan
Cara Merebus Daun Meniran untuk Asam Urat, Ikuti Langkah Mudah Ini
6 Potret Beda Ashilla Eks Blink Vs Suami saat Momong Anak, Mama Muda Relate
Series Scandal 3: The Final & Sexiest, Eksplorasi Tema yang Sensitif
Mengenal Apa Itu 'Benching', Ketika Kamu Hanya Dianggap Sebagai Cadangan
5 Warna Pakaian Terbaik untuk Pemotretan, Diakui Oleh Fotografer Profesional
Titiek Soeharto Sambut Baik Pertemuan Prabowo dan Megawati: Tentu Saja Positif
Setelah Cukur di Barbershop Atau Asgar, 5 Perawatan Rambut Pria Ini Wajib Dilakukan
VIDEO: Pemilik Pagar Laut Didenda Rp540 Juta, Gempa Filipina Rusak 18 Rumah
Makanan Bersantan: Lezatnya Menggiurkan, Risikonya Menakutkan
Berikut 5 Hal yang Bisa Dilakukan Agar Selalu Bahagia dalam Menjalani Hidup
Model Rambut Pria yang Cocok untuk Wajah Bulat, Siap Bikin Kamu Tampil Percaya Diri