Nurdin Halid Minta Peserta Munas Golkar Bali & Ancol Dihadirkan

Menurut Nurdin, total peserta yang hadir di Munas Golkar di Bali ada 509 orang. Jika diperiksa secara maraton, 10 hari cukup.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Feb 2015, 18:04 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 18:04 WIB
Mahkamah Partai Beri Pernyataan soal Kisruh Golkar
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid minta seluruh peserta Musyawarah Nasional (Munas) di Nusa Dua, Bali dan Ancol, Jakarta dikumpulkan. Ini agar kebenaran formal dan materiil bisa dibuktikan.

"Kan sederhana. Sah atau tidak sah, demokratis atau tidak demokratis, hadirkan seluruh peserta Munas Bali dan Ancol lalu dikonfrontir. Kan nggak sulit," kata Nurdin di sela sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di kantor DPP partai berlambang pohon beringin, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).

Total peserta yang hadir di Munas Bali ada 509 orang. Jika diperiksa secara maraton, lanjut Nurdin, 10 hari cukup.

"Kita panggil siapa yang merasa diintimidasi, lalu kita tanya. Sehingga bisa dibuktikan yang hadir di Bali (30 November-3 Desember 2014) dan Ancol (6-8 Desember 2014) bisa divalidasi oleh hakim. Dan bisa tarik kesimpulan berdasarkan fakta dan ternyata mana yang sah. Baru diukur sesuai AD/ART dan kuorum," jelas dia.

Dengan begitu akan terlihat ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar yang hadir, mana yang punya mandat dan mana yang tidak.

Terkait putusan Mahkamah Partai Golkar, Nurdin menilai tidak bisa dilakukan hari ini. Kendati demikian, ia mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Partai yang independensinya tidak diragukan.

"Keputusan di tangan majelis apakah sekarang atau besok atau lusa. Kami datang dan berikan keterangan. Tapi saya mohon agar dapat kebenaran formal dan materiil, hadirkan seluruh peserta Munas di Bali dan Ancol," pungkas mantan Ketua PSSI itu.

Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Bali membawa 250 saksi dalam persidangan kali ini. Namun sesuai surat Mahkamah Partai Golkar, hanya 13 orang yang diizinkan masuk. (Ans/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya