Nurdin Halid Siap Dikonfrontir Atas Dugaan Suap Munas Golkar Bali

Nurdin menuturkan, tengah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apakah akan melapor ke Polda atau Mabes Polri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Feb 2015, 16:55 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 16:55 WIB
Nurdin Halid usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Jakarta ,Senin (12/10). Nurdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 200

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid membantah menyuap untuk memenangkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Bali. Dia siap dikonfrontir dengan saksi yang menyatakannya menyuap.

"Silakan hadirkan saksi (yang menyebut suap). Saya siap dikonfirmasi, dikonfrontir dalam sidang," ujar Nurdin dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar (MPG) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Tak terima dengan tudingan itu, dia akan melaporkan kepada pihak berwajib. "Khusus untuk tuduhan transfer ke orang, saya akan laporkan ke pihak berwajib karena sudah masuk dalam pencemaran nama baik," ujar Nurdin.

Nurdin menuturkan, tengah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, apakah akan melaporkan ke Polda atau Mabes Polri.

Pada persidangan Majelis Partai Golkar (MPG) 17 Februari 2015, Bendahara Umum DPD Golkar Provinsi Papua, Achmad Goesra, menyatakan ada politik uang dalam proses Munas di Bali.

Achmad mengaku sudah mulai mencium ketidakberesan dalam Munas IX yang diselenggarakan di Bali. Saat itu, ia sedang berada di Makassar dan mendapat telepon dari sekretarisnya yang melaporkan ada dana masuk ke rekening pribadi Achmad dari Nurdin Halid.

Berdasarkan laporan sekretaris tersebut, dana yang masuk sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Achmad menganggap dana itu bukan menjadi kewenangannya karena tidak masuk ke rekening DPP Golkar Papua.

Achmad menjelaskan, dia mengetahui hal tersebut saat tiba di Bali, banyak pengurus DPD tingkat II yang meminta jatah uang kepadanya. Achmad pun baru menyadari bahwa dana yang masuk ke dalam rekeningnya beberapa waktu lalu telah dicairkan oleh sekretaris dan wakil bendaharanya untuk dibagikan kepada DPD tingkat II.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin Halid membantah tidak pernah melakukan transfer tersebut. "(Seharusnya) menghadirkan bukti buku rekening pimpinan DPD Provinsi Papua, bukti transfer dan siapa yang mentransfer. Karena saya sama sekali tidak pernah mentransfer," jelas Nurdin.

Saat ditanya soal rekaman yang menyinggung soal aturan main di Munas Bali, Nurdin kembali membantahnya. "Tidak ada masalah kelicikan. Saya nggak pernah dengar masalah kelicikan tersebut," tutur Nurdin Halid. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya