Sidang Putusan Mahkamah Partai Golkar Ditunda Sore Ini

Ketua DPP Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan, menjelaskan para hakim sedang melakukan rapat tertutup.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mar 2015, 14:39 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 14:39 WIB
Kubu Ical Hadirkan 13 Saksi di Sidang Mahkamah Partai Golkar
13 saksi dari kubu Aburizal Bakrie melakukan pengambilan sumpah saat sidang Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Sidang digelar untuk mendamaikan dua kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan, memastikan sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) diundur. Dari sebelumnya pukul 14.00 WIB menjadi 16.00 WIB di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Sidang ditunda sampai jam 16.00 WIB," ujar Leo di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Leo menjelaskan para hakim sedang melakukan rapat tertutup. Karena itu, ia belum dapat membeberkan kesiapan dari Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar.

"Saat ini majelis hakim mengadakan rapat tertutup. Kami berharap bisa melakukan putusan hari ini," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menunda putusan terkait kisruh dualisme di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurut Muladi, pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu kesaksian dari dua kubu baik itu kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono. Muladi juga mengingatkan kepada kubu Ical bahwa bukti-bukti yang diajukan harus diperbaiki.

Dalam Sidang Mahkamah Partai Golar tersebut yang beberapa waktu lalu digelar, kubu Ical diwakili oleh Wakil Ketua Umum Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, Nurdin Halid, dan Theo L. Sambuaga, serta Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie mewakilkan kehadirannya kepada kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. (Tya/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya