Liputan6.com, Jakarta - Wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meyakini hak angket terkait APBD 2015 yang digulirkan oleh DPRD DKI Jakarta tidak akan berujung pada proses pemakzulan terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut dia, untuk sampai pada pemakzulan, diperlukan proses administrasi dan polltik yang cukup rumit.
"Sulit sekali, banyak alasan yang membuat rumit dan sulitnya hingga sampai proses pemakzulan, tidak mudah untuk jatuhkan kepala derah," ujar Djarot saat berkunjung ke Kantor Redaksi Liputan6.com, di SCTV Tower, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
Baca Juga
Ia melihat proses politik akan lebih dominan dalam upaya pemakzulan terhadap kepala daerah. Melihat situasi politik di DKI Jakarta saat ini, ia menjamin hak angket DPRD DKI tidak akan berujung pada pemakzulan Ahok sebagai Gubernur DKI.
Advertisement
"Itu bagian dari proses poltik yang dilakukan anggota dewan kita. Saya jamin sulit dan tidak akan bisa (melakukan pemakzulan)," tegas Djarot.
Djarot pun meyakini, munculnya hal angket tidak akan menghalangi proses pencairan APBD 2015 yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam negeri dan akan disahkan paling lambat pada pertenghan April mendatang.
"Hak angket ini proses yang beda, jangan dicampur, makanya kita fokus APBD itu April jalan, angket silakan saja jalan, hingga dengan cara itu kita fokus di APBD 2015, itu poliitk yang dilakukan anggota dewan," jelas Djarot. (Luq/Mut)