Liputan6.com, Malang - Gelombang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebabkan fokus lembaga antirasuah itu terpecah. Terbaru, masuk gugatan praperadilan dari mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
"Memang gelombang gugatan praperadilan itu mempengaruhi tenaga dan pikiran KPK. Harusnya tidak dialihkan ke sana (gugatan praperadilan), menjadi dialihkan ke sana," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, usai memberi kuliah tamu di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Selasa (17/3/2015).
Â
Beberapa waktu lalu komisioner KPK telah menemui pimpinan MA. Dalam kesempatan itu juga dikirimkan surat ke MA. Salah satu poin surat itu, KPK mengusulkan agar diterbitkan Surat Edaran MA (SEMA) yang meminta MA agar memperhatikan obyek praperadilan tentang penetapan tersangka.
Â
"Karena dampak praperadilan ini tidak hanya di KPK saja, tetapi juga pada tersangka lainnya yang kasusnya ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan," ujar Johan.
Â
Kendati demikian, sambung dia, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang masuk. Untuk gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala BPK, KPK telah menyiapkan materi gugatan tersebut.
Â
"Semua itu juga tergantung hakimnya apakah menerima semua gugatan praperadilan itu atau seperti apa," tandas Johan.
Â
Dia menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo itu tidak akan menghentikan proses penyidikan yang berlangsung di KPK. "Harus diingat, gugatan praperadilan itu tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kami lakukan," tegas Johan. (Ado)
Johan Budi: Gelombang Gugatan Praperadilan Pengaruhi Fokus KPK
Johan menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo itu tidak akan menghentikan proses penyidikan yang berlangsung di KPK.
diperbarui 18 Mar 2015, 08:12 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 08:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Berita Terbaru
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
PO. SAN Belum Tertarik Main Sleeper Bus, Ini Alasannya
Arti dari Shadaqallahul Adzim: Makna, Waktu Mengucapkan dan Penggunaanya dalam Islam
Serangan Udara Rusia Targetkan Infrastruktur Gas di Poltava, 12 Warga Ukraina Tewas
Tak Hanya Berat Badan, Ini 8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula untuk Kesehatan
LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Mensesneg: Bukan untuk Mempersulit, Agar Tepat Sasaran
8 SMA Termahal di Jakarta, Biaya Sekolah Capai Rp 500 Juta per Tahun
Google Perkuat Keamanan Play Store, Blokir 2,36 Juta Aplikasi Berbahaya Sepanjang 2024
6 Cara Buat Toast Rumahan: dari French Toast hingga Toast Sederhana
Kali Biru Genyem, Destinasi Wisata Komplet di Papua
Prediksi Liga Italia AC Milan vs Inter Milan: Membalas Sakit Hati di Arab Saudi
Agnes Jennifer Istri David Clement Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya