Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan, 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyerang partai berlambang mercy itu kerap dilakukan saat Nazar merasa tertekan di KPK. Â
Pernyataan ini menanggapi ucapan Nazar yang menyebut bahwa Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Grup. Uang tersebut kemudian dibagikan ke ketua-ketua fraksi di DPR melalui perantara Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
‎
"Nazar bukan kali ini saja 'bernyanyi', ketika merasa tertekan di KPK pasti keluarkan testimoni-testimoni," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia berujar, pernyataan Nazar tersebut tidak dilandasi dasar fakta yang jelas. Ibas yang dituduh Nazar membagi-bagikan uang kemana-mana, kata dia, saat itu kapasitasnya belum sebagai Ketua Fraksi. Sehingga kewenangan yang dimiliki tidak memungkinkan untuk menjalin pembicaraan dengan ketua fraksi partai lain.
"Wacana uang ke sana ke mari standing-nya harus jelas. Ibas di tahun 2009 bukan dalam kapasitas ini. Jadi harus dari data yang valid, sehingga tidak timbul fitnah," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pihaknya tidak mau menduga-duga mengenai dalang di balik pernyataan-pernyataan Nazar tersebut. Ia hanya menyebut apa yang dilakukan Nazar sebagai kebiasaan atau tabiat.
"Kita positif thinking. Itu kebiasaannya, budayanya seperti itu. Ini sudah jadi tabiat dia. Itu sudah sampah," tegas dia.
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib. Lantaran, pelaporan hukum harus dilakukan jika sudah jelas materi yang dilaporkan karena hukum bukan bersifat emosional. "Ibas menilai itu belum pada substansi legalnya," tandas Didik. (Ado)
Demokrat: Tertekan di KPK, Nazaruddin Pasti Keluarkan Testimoni
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib.
diperbarui 19 Mar 2015, 01:23 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 01:23 WIB
Di depan wartawan Nazaruddin menganggap Olly kebal hukum. Pasalnya, Nazarudin menganggap jika bukti untuk menggiring Olly ke tahanan sudah cukup, namun hingga kini Olly belum juga ditetapkan sebagai tersangka (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Planet Jupiter: Fakta Menarik Raksasa Gas Tata Surya
Raja Abdullah II Usai Bertemu Trump: Yordania Tegas Menentang Relokasi Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam usai Pernyataan Ketua The Fed
Kebijakan Zero Tolerance Banyak Diterapkan Negara Maju, Bagaimana dengan Indonesia?
Utang Sholat 15 Tahun, Bisakah Diqadha? Ini Penjelasan Buya Yahya
Puan Maharani Berdoa untuk Bangsa dan Negara Saat Umrah Bersama Megawati
Kode Redeem EA FC Mobile Terkini 12 Februari 2025, Jangan Lupa Diklaim!
6 Fakta Menarik Gunung Matebean di Timor Leste yang Terdapat Reruntuhan Bangunan Peninggalan Portugis
Resep Membuat Donat: Panduan Lengkap untuk Hasil yang Lezat dan Sempurna
6 Publik Figur Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia 2025, Raisa hingga Chef Arnold
15+ Resep Masakan Sederhana untuk Pemula: Mudah, Lezat, dan Praktis
Harga Kripto 12 Februari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali Merosot