Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan, 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyerang partai berlambang mercy itu kerap dilakukan saat Nazar merasa tertekan di KPK. Â
Pernyataan ini menanggapi ucapan Nazar yang menyebut bahwa Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Grup. Uang tersebut kemudian dibagikan ke ketua-ketua fraksi di DPR melalui perantara Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
‎
"Nazar bukan kali ini saja 'bernyanyi', ketika merasa tertekan di KPK pasti keluarkan testimoni-testimoni," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia berujar, pernyataan Nazar tersebut tidak dilandasi dasar fakta yang jelas. Ibas yang dituduh Nazar membagi-bagikan uang kemana-mana, kata dia, saat itu kapasitasnya belum sebagai Ketua Fraksi. Sehingga kewenangan yang dimiliki tidak memungkinkan untuk menjalin pembicaraan dengan ketua fraksi partai lain.
"Wacana uang ke sana ke mari standing-nya harus jelas. Ibas di tahun 2009 bukan dalam kapasitas ini. Jadi harus dari data yang valid, sehingga tidak timbul fitnah," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pihaknya tidak mau menduga-duga mengenai dalang di balik pernyataan-pernyataan Nazar tersebut. Ia hanya menyebut apa yang dilakukan Nazar sebagai kebiasaan atau tabiat.
"Kita positif thinking. Itu kebiasaannya, budayanya seperti itu. Ini sudah jadi tabiat dia. Itu sudah sampah," tegas dia.
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib. Lantaran, pelaporan hukum harus dilakukan jika sudah jelas materi yang dilaporkan karena hukum bukan bersifat emosional. "Ibas menilai itu belum pada substansi legalnya," tandas Didik. (Ado)
Demokrat: Tertekan di KPK, Nazaruddin Pasti Keluarkan Testimoni
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib.
diperbarui 19 Mar 2015, 01:23 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 01:23 WIB
Di depan wartawan Nazaruddin menganggap Olly kebal hukum. Pasalnya, Nazarudin menganggap jika bukti untuk menggiring Olly ke tahanan sudah cukup, namun hingga kini Olly belum juga ditetapkan sebagai tersangka (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono