Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan, 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyerang partai berlambang mercy itu kerap dilakukan saat Nazar merasa tertekan di KPK. Â
Pernyataan ini menanggapi ucapan Nazar yang menyebut bahwa Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Grup. Uang tersebut kemudian dibagikan ke ketua-ketua fraksi di DPR melalui perantara Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
‎
"Nazar bukan kali ini saja 'bernyanyi', ketika merasa tertekan di KPK pasti keluarkan testimoni-testimoni," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia berujar, pernyataan Nazar tersebut tidak dilandasi dasar fakta yang jelas. Ibas yang dituduh Nazar membagi-bagikan uang kemana-mana, kata dia, saat itu kapasitasnya belum sebagai Ketua Fraksi. Sehingga kewenangan yang dimiliki tidak memungkinkan untuk menjalin pembicaraan dengan ketua fraksi partai lain.
"Wacana uang ke sana ke mari standing-nya harus jelas. Ibas di tahun 2009 bukan dalam kapasitas ini. Jadi harus dari data yang valid, sehingga tidak timbul fitnah," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pihaknya tidak mau menduga-duga mengenai dalang di balik pernyataan-pernyataan Nazar tersebut. Ia hanya menyebut apa yang dilakukan Nazar sebagai kebiasaan atau tabiat.
"Kita positif thinking. Itu kebiasaannya, budayanya seperti itu. Ini sudah jadi tabiat dia. Itu sudah sampah," tegas dia.
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib. Lantaran, pelaporan hukum harus dilakukan jika sudah jelas materi yang dilaporkan karena hukum bukan bersifat emosional. "Ibas menilai itu belum pada substansi legalnya," tandas Didik. (Ado)
Demokrat: Tertekan di KPK, Nazaruddin Pasti Keluarkan Testimoni
Didik menambahkan, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib.
diperbarui 19 Mar 2015, 01:23 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 01:23 WIB
Di depan wartawan Nazaruddin menganggap Olly kebal hukum. Pasalnya, Nazarudin menganggap jika bukti untuk menggiring Olly ke tahanan sudah cukup, namun hingga kini Olly belum juga ditetapkan sebagai tersangka (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Laibo 2, Robot Anjing Pertama yang Ikut Full Maraton di Korea Selatan
Teknologi Adalah Sistem yang Dirancang Manusia, Simak Peran Pentingnya
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi