Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat dengan Fraksi PDIP untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan ke DPR perihal batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
‎Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya mendukung interupsi para politisi PDIP dalam sidang paripurna DPR yang mengkritik pemerintah soal pembatalan pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan.
"Kami ikut dengan interupsi dari PDIP. Benar surat Pak Jokowi ada 2 alinea," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka. "Padahal hari itu sudah menang di praperadilan," ujar dia.
Hal ini yang harus dijelaskan, termasuk pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
"Pertanyaannya, Budi Gunawan ke mana? Padahal sudah tiga-tiganya clear di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ini berarti sudah clear," ucap politisi PKS tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin. "Aspirasi ini bukan dari pihak KMP, tapi justru dari PDIP. Kami cuma ikuti arus secara bersama-sama, kebetulan ada penilaian yang sama soal ini. Yang lebih proaktif mereka (PDIP)," kata Ade.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, KMP bukan bermaksud tidak mendukung Komjen Pol Badrodin Haiti yang telah dipilih Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Budi Gunawan. Melainkan, hanya ingin minta penjelasan soal surat yang dikirim ke DPR yang menurut mereka tak sesuai prosedur.
"Kami nggak ada masalah soal Badrodin. Kita akan dukung Badrodin, tapi kita minta dikembalikan surat dari Presiden untuk dikoreksi karena BG di surat itu statusnya masih tersangka padahal BG sudah bebas dari status tersangka," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna Senin kemarin, 2 anggota DPR dari PDIP yakni Masinton Pasaribu dan Henry Yosodiningrat melakukan interupsi mendesak pimpinan DPR untuk meminta Jokowi memberikan penjelasan soal pembatalan Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Ado)
KMP Dukung PDIP Minta Jokowi Jelaskan Batalnya Pelantikan BG
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka.
diperbarui 24 Mar 2015, 15:51 WIBDiterbitkan 24 Mar 2015, 15:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United
Kapolres Metro Jaksel Akui Ada Keanehan dalam Penanganan Kasus Anak Pemilik Prodia
Sambut Imlek, Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkap Penampilan Barongsai di Kota Bandung
Kronologi Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh
Sekjen Gerindra Siap Bantu Tunaikan Janji Politik Kepala Daerah Terpilih
Ambisi Besar NU Kudus Hadirkan Perguruan Tinggi di Kota Kretek
Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh, 1 Orang Tewas
PMI Distribusikan Air Bersih kepada Ratusan Korban Banjir di Gunung Kaler Kabupaten Tangerang
Sepanjang 2024 Terjadi 1.873 Kejadian Bencana, BPBD Jabar Sebut Kota Bogor pada Urutan Teratas
Imlek Bakal Hujan atau Cerah? Ini Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 28-29 Januari 2025
Waspada Penyakit Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan yang Sering Menyerang
Jelang Perayaan Imlek di Manado, Aktivitas di Klenteng Kian Ramai