Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat dengan Fraksi PDIP untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan ke DPR perihal batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya mendukung interupsi para politisi PDIP dalam sidang paripurna DPR yang mengkritik pemerintah soal pembatalan pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan.
"Kami ikut dengan interupsi dari PDIP. Benar surat Pak Jokowi ada 2 alinea," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka. "Padahal hari itu sudah menang di praperadilan," ujar dia.
Hal ini yang harus dijelaskan, termasuk pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
"Pertanyaannya, Budi Gunawan ke mana? Padahal sudah tiga-tiganya clear di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ini berarti sudah clear," ucap politisi PKS tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin. "Aspirasi ini bukan dari pihak KMP, tapi justru dari PDIP. Kami cuma ikuti arus secara bersama-sama, kebetulan ada penilaian yang sama soal ini. Yang lebih proaktif mereka (PDIP)," kata Ade.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, KMP bukan bermaksud tidak mendukung Komjen Pol Badrodin Haiti yang telah dipilih Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Budi Gunawan. Melainkan, hanya ingin minta penjelasan soal surat yang dikirim ke DPR yang menurut mereka tak sesuai prosedur.
"Kami nggak ada masalah soal Badrodin. Kita akan dukung Badrodin, tapi kita minta dikembalikan surat dari Presiden untuk dikoreksi karena BG di surat itu statusnya masih tersangka padahal BG sudah bebas dari status tersangka," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna Senin kemarin, 2 anggota DPR dari PDIP yakni Masinton Pasaribu dan Henry Yosodiningrat melakukan interupsi mendesak pimpinan DPR untuk meminta Jokowi memberikan penjelasan soal pembatalan Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Ado)
KMP Dukung PDIP Minta Jokowi Jelaskan Batalnya Pelantikan BG
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka.
Diperbarui 24 Mar 2015, 15:51 WIBDiterbitkan 24 Mar 2015, 15:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Pemulihan Nasib Buruh Sritex Usai PHK Massal
Termasuk Bek Premier League, Sebelas Pemain Australia Cedera Jelang Laga Melawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Turut Berduka, Ini 6 Potret Nadine Chandrawinata Kenang Mendaki Carstensz di 2016
Jelang Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Telah Memilih 30 Pemain untuk Timnas Indonesia U-17
Resep Kue Keju 1 Kg yang Lezat dan Renyah untuk Lebaran, Mudah Dibuat
Banjir Jabodetabek, Pemerintah Pusat Prioritaskan Evakuasi Warga sampai Suplai Makanan
Mentan Bagi-Bagi 10 Ribu Motor ke Penyuluh Pertanian, tapi Ada Syaratnya
Cara Mudah Mengolah Kulit Manggis agar Ampuh Turunkan Kolesterol
Masjid di Sydney Diancam Penembakan Massal, PM Australia: Rasisme dan Islamofobia Tidak akan Ditoleransi
Banjir Jakarta, 1 Korban Hanyut saat Proses Evakuasi di Kebon Baru
Tijjani Reijnders Menganggap AC Milan Sebagai Rumah Keduanya
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Selasa 4 Maret Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya