Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara terbuka untuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri, Selasa (14/4/2015).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 13 April 2015.
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum. Dengan begitu, pemaparan penyidik bisa dinilai untuk selanjutnya diputuskan apakah kasus Komjen BG bisa diteruskan atau dihentikan.
"Besok yang memutuskan bukan polisi. Dengan posisi kasus begini, apa tanggapan ahli, apa kata akademisi dan bagaimana? Kita paparkan terbuka," ujar dia.
Kalangan ahli yang akan hadir yakni pakar hukum pidana Tengku Nasrullah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda, Guru Besar Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan Pakar TPPU dari Universitas Trisaksi Yenti Ganarsih.
Meski di antara ahli dan pakar tersebut merupakan salah satu saksi ahli kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu, Victor tak meragukannya. Independensi ketiga pakar itu dinilai sudah teruji dan paparan perkara itu pun digelar terbuka dengan mengundang awak media.
"Wah independen. Kita kan melihat para ahli ini integritasnya memang diakui. Kita juga mengundang wartawan," tutur dia.
"Itu berkas apa, apakah berkas memang layak untuk disidik, atau berkas hanya main-main, kan gitu," tutup dia. (Ado)
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum.
diperbarui 14 Apr 2015, 07:37 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 07:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DJ Cantik Tantang Gus Iqdam di Rutinan Sabilu Taubah, Ngaku Janda Buntutnya Minta Hal Tak Terduga
Debat Pilkada Jakarta, Pramono Tegaskan Tidak Akan Serang Personal
Tangis Pecah PJ Wali Kota Tangerang Sesaat Memantau Belasan Anak Asuh Diduga Korban Pelecehan
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian
Viral di TikTok, Tren Cek Khodam Akan Diangkat ke Layar Lebar
Mengenal Eris, Planet Katai Terjauh di Tata Surya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024
KJP Bakal Dihapus Bila Program Sekolah Swasta Gratis Diberlakukan? Ini Kata DPRD Jakarta
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream