Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara terbuka untuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri, Selasa (14/4/2015).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 13 April 2015.
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum. Dengan begitu, pemaparan penyidik bisa dinilai untuk selanjutnya diputuskan apakah kasus Komjen BG bisa diteruskan atau dihentikan.
"Besok yang memutuskan bukan polisi. Dengan posisi kasus begini, apa tanggapan ahli, apa kata akademisi dan bagaimana? Kita paparkan terbuka," ujar dia.
Kalangan ahli yang akan hadir yakni pakar hukum pidana Tengku Nasrullah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda, Guru Besar Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan Pakar TPPU dari Universitas Trisaksi Yenti Ganarsih.
Meski di antara ahli dan pakar tersebut merupakan salah satu saksi ahli kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu, Victor tak meragukannya. Independensi ketiga pakar itu dinilai sudah teruji dan paparan perkara itu pun digelar terbuka dengan mengundang awak media.
"Wah independen. Kita kan melihat para ahli ini integritasnya memang diakui. Kita juga mengundang wartawan," tutur dia.
"Itu berkas apa, apakah berkas memang layak untuk disidik, atau berkas hanya main-main, kan gitu," tutup dia. (Ado)
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum.
diperbarui 14 Apr 2015, 07:37 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 07:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya