Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara terbuka untuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri, Selasa (14/4/2015).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 13 April 2015.
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum. Dengan begitu, pemaparan penyidik bisa dinilai untuk selanjutnya diputuskan apakah kasus Komjen BG bisa diteruskan atau dihentikan.
"Besok yang memutuskan bukan polisi. Dengan posisi kasus begini, apa tanggapan ahli, apa kata akademisi dan bagaimana? Kita paparkan terbuka," ujar dia.
Kalangan ahli yang akan hadir yakni pakar hukum pidana Tengku Nasrullah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda, Guru Besar Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan Pakar TPPU dari Universitas Trisaksi Yenti Ganarsih.
Meski di antara ahli dan pakar tersebut merupakan salah satu saksi ahli kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu, Victor tak meragukannya. Independensi ketiga pakar itu dinilai sudah teruji dan paparan perkara itu pun digelar terbuka dengan mengundang awak media.
"Wah independen. Kita kan melihat para ahli ini integritasnya memang diakui. Kita juga mengundang wartawan," tutur dia.
"Itu berkas apa, apakah berkas memang layak untuk disidik, atau berkas hanya main-main, kan gitu," tutup dia. (Ado)
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini
Menurut Viktor, gelar perkara hari ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, KPK, awak media dan ahli hukum.
diperbarui 14 Apr 2015, 07:37 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 07:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah HUT PGRI 2024, Perjuangan Panjang Para Guru sejak Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan
Apa itu Gaffer: Peran Krusial dalam Produksi Film dan Video
Profil 3 Paslon Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024, Pilih yang Mana?
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou